pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Belasan Orang dalam Operasi Kamtibmas Digelandang ke Polrestabes Palembang

259
×

Belasan Orang dalam Operasi Kamtibmas Digelandang ke Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Operasi rutin digelar Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 dalam rangka menekan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Palembang, Senin (18/7/2022) siang.

Hasilnya ada 11 orang diamankan terkait aksi Premanisme, Pemalak dan parkir liar, yang dibawa dari lokasi kawasan Kertapati, Macan Lindungan, Air Mancur, Benteng Kuto Besak, museum, Jalan Jenderal Sudirman. Selanjutnya semua orang yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Di Polrestabes Palembang 11 orang ini kemudian diambil data, sidik jari, dan diambil foto satu persatu oleh Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan rutin yang dilakukan Unit Pidum dan Tekab 134 dan mengamankan 11 orang dari lokasi berbeda.

” Ada 11 orang kita amankan dalam operasi rutin ini, kegiatan ini akan terus kita lakukan setiap hari dan rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti menodong, merampok, maling, dan sebagainya,” ungkap Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Rabu (20/7/2022) sore.

Masih katanya, tujuan sendiri untuk membuat masyarakat kota Palembang merasa nyaman, aman, untuk beraktivitas setiap hari di segala tempat.

” Baik itu di pasar, dijalan, mall, minimarket dan lainnya,” katanya.

Lebih jauh Kompol Tri Wahyudi menuturkan bahwa 11 orang tersebut diamankan dari lokasi berbeda ada di wilayah Kertapati, Pasar 16 Ilir, dan Jalan Jenderal Sudirman,

” Kegiatan akan terus kita lakukan dan evaluasi, serta anggota juga rutin melakukan patroli ditempat – tempat yang rawan,” paparnya.

Usai diamankan dan dilakukan penggeledahan dari 11 orang ini tidak ditemukan ada yang membawa senjata tajam (Sajam).

” Sudah kita data dan mereka semua tidak ada yang terkait tindak pidana dan adanya pelaporan – pelaporan ke kami, kemudian mereka didata dan akan diberikan pembinaan,” tutupnya.

Sementara itu, Riko (27) mengatakan hanya sekedar menjadi tukang parkir.

” Saya tidak memeras orang atau memalak kak, cuman jaga parkir saja. Uangnya untuk kebutuhan makan sehari- hari,” kilahnya.(ABDUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *