OKI – Ninik mamak masyarakat Minangkabau di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki. Ia resmi menyandang gelar ‘Sutan Rajo Mudo Nan Sati’.
Penganugerahan gelar tersebut digelar bersamaan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Bundo Kanduang (DPBK) OKI periode 2026–2030 di Pendopo Kabupaten OKI, Ahad (12/4/2026).
Pemberian gelar adat ini menjadi bentuk pengakuan masyarakat Minangkabau di OKI terhadap peran kepala daerah, tidak hanya sebagai penyelenggara pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari struktur sosial serta penjaga nilai-nilai budaya di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam sambutannya, Muchendi menegaskan bahwa gelar yang diterimanya bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah moral untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di Kabupaten OKI.
“Gelar ini bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat masyarakat OKI yang beragam,” ujarnya.
Ia menambahkan, amanah tersebut akan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Kami merasa sangat terhormat dan bangga. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus berbuat dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau (BMKM) Sumatera Selatan, Nofrizon DT, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga keberlanjutan nilai budaya di tengah perkembangan zaman.
Ia juga berharap Bundo Kanduang yang baru dikukuhkan dapat berperan aktif dalam pelestarian adat serta memperkuat peran perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Ketua Bundo Kanduang OKI terpilih, Yuliarti Nafion, menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen memperkuat peran perempuan dalam menjaga nilai adat, membina keluarga, serta mendukung pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi simbol harmonisasi antara pemerintah daerah dan masyarakat Minangkabau. Sinergi dan kedekatan keduanya dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten OKI.













