Lahat

Perusda Pertambangan dan Energi Dibangkitkan Lagi, Wabup Lahat ; Harus Hasilkan PAD dan Ciptakan Lapangan Kerja

147
×

Perusda Pertambangan dan Energi Dibangkitkan Lagi, Wabup Lahat ; Harus Hasilkan PAD dan Ciptakan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat,- Upaya Bupati-Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi-Widia Ningsih untuk mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Energi, menjadi Perseroan Daerah Pertambangan dan Energi, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Lahat, bukan tanpa alasan.

Pemkab Lahat bahkan rela mempailitkan Perusda Pertambangan dan Energi, yang sudah hampir 10 tahun hidup tanpa ada gerakan. Ibarat kata pepatah, hidup segan mati tak mau. Bahkan seluruh aset yang tersisa, sudah dikembalikan kembali ke Pemkab Lahat. Hanya saja untuk aset yang hilang, belum tahu bagaimana kejelasannya.

Widia Ningsih mengatakan, Pemkab Lahat masih membutuhkan peran Perusda sebagai wadah mengurangi angka pengangguran di Lahat, dengan upaya menciptakan lapangan kerja. Karena itu, perubahan bentuk hukum diperlukan, agar BUMD bisa lebih lincah mengakses permodalan dan memperluas investasi. Dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, efektif, transparan dan adaptif terhadap perkembangan digital.

“Perubahan bentuk hukum BUMD ini, tujuannya juga untuk menghadirkan kepastian hukum, prosedur yang jelas, serta harmonisasi antara mandat nasional dan kebutuhan daerah,” kata Widia Ningsih, Kamis (30/10/2025).

Widia Ningsih menyebut, perubahan bentuk hukum BUMD ini, merupakan langkah strategis menghadapi tantangan industri energi yang kian kompetitif. Hal ini juga sejalan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah, kepada perseroan daerah, yang akan dibahas tahun 2026 mendatang.

“Jadi keberadaan BUMD ini nantinya akan diperkuat dengan dukungan penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah. Sehingga bisa memperluas ruang gerak dan pengembangan usaha daerah,” sampainya.

Widia mencontohkan, seperti Perusda Pertambangan dan Energi. Jika nanti bentuk hukumnya sudah resmi berubah menjadi Perseorangan Daerah, struktur kepengurusan jelas akan ada pergantian. Perusda ditargetkan akan mampu menggaet para investor, seperti pengelola taman ribang kemambang, pengelolaan pabrik sepatu, pabrik batik dan lainnya.

“Harapan kita, selain jadi wadah untuk membuka lapangan kerja, Perusda juga mampu aktif menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Lahat,” ucap Widia Ningsih.ean

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *