Warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, melaporkan adanya pencemaran pada saluran irigasi sawah Balai Benih yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal (TI) di bagian hulu.
Kondisi air yang keruh ini memicu kekhawatiran petani akan dampaknya terhadap kesuburan tanah dan hasil panen mereka.
“Mohon perhatian pemerintah agar segera menindaklanjuti. Air keruh ini disinyalir berasal dari TI di hulu. Sebagian air sudah masuk ke sawah,” ujar salah seorang warga setempat, Kamis (09/01/2025).
Air yang mengalir ke sawah kini tercemar dan dikhawatirkan mengubah karakteristik tanah menjadi tandus, sehingga tidak lagi subur untuk bercocok tanam.
Para petani mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas demi menghentikan pencemaran tersebut sebelum kerugian semakin meluas.
Menanggapi laporan warga, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Sebagai langkah awal, pendekatan persuasif telah dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan pendekatan secara persuasif. Namun, untuk penindakan lebih lanjut itu menjadi wewenang Satpol PP dan pihak kepolisian,” jelas Risvandika.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus memantau situasi untuk memastikan dampak pencemaran tidak meluas dan membahayakan ekosistem sawah serta sumber penghidupan petani.
“Lokasi tambang ilegal bukan berada di area sawah, tetapi air limbahnya mengalir ke saluran irigasi yang menuju sawah,” tambahnya.
Para petani berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat segera menghentikan aktivitas tambang ilegal yang menjadi sumber pencemaran.
Langkah ini dinilai mendesak untuk melindungi sawah sebagai sumber mata pencaharian utama masyarakat Desa Rias.
“Kami hanya ingin sawah kami tetap subur dan bisa panen seperti biasa. Kalau dibiarkan, tanah akan rusak dan kami tidak bisa bertani lagi,” ujar seorang petani.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengatasi permasalahan ini.