pemkab muba pemkab muba
Palembang

Bagian Hukum Bantu 96 Perkara Pidana dan Perdata Warga Palembang

302
×

Bagian Hukum Bantu 96 Perkara Pidana dan Perdata Warga Palembang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Sepanjang tahun 2023, Bagian Hukum Setda Palembang berhasil membantu 96 perkara pidana dan perdata yang dialami masyarakat metropolis.

Kabag Hukum Setda Palembang Imam Ilham SH MH mengatakan, bantuan hukum kepada warga tersebut diperuntukkan bagi masyarakat tak mampu dan diberikan secara gratis.

“Totalnya ada 96 perkara sampai Oktober 2023. Dengan rincian, 46 perkara pidana dan 50 perkara perdata,” kata Imam, Jumat (27/10/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, perkara perdata yang ditangani yaitu perceraian dan hak asuh anak. Sedangkan perkara pidana meliputi penipuan, perampokan atau pencurian, kepemilikan senjata tajam, pembunuhan, penganiayaan, pidana anak, asusila, dan lain sebagainya.

“Sebagai wujud komitmen Pemkot Palembang dalam pemenuhan tujuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, maka pada tahun anggaran 2024, pemkot bermaksud untuk menambah anggaran bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu melalui Bagian Hukum Setda Kota Palembang,” katanya.

Imam menambahkan, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tak mampu tersebut ditangani oleh LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, LBH Palembang, LBH Posbakumadin, LBH Sumsel, LBH Polis Abdi Hukum STIHPADA, LBH PERADI, LBH APIK Sumsel serta LBH IKADIN.

“Kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk menangani perkara hukum yang dialami masyarakat tak mampu di Kota Palembang, sesuai arahan kepala daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *