lensaberitasumsel.com, Martapura – Meski sudah diberikan peringatan agar menyerahkan diri, Aprianto (38) alias Dede alias Tepong malah melawan petugas. Pelaku curas ini berusaha melawan, bahkan melarikan diri, hadiahnya tak lain, lelaki ini langsung dipelor sampai tersungkur.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Jajaran Resmob Polres OKU Pimpinan Aiptu Omi FS yang akhirnya berhasil menaklukkan begal warga lorong Masjid, Sukaraya kecamatan Baturaja Timur ini.
Kronologinya, tersangka diringkus di rumahnya pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu tersangka mencoba melarikan diri, sehingga Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi tersangka sebutir timah panas di betis kanannya, akibat tak menggubris tembakan peringatan polisi.
Pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ahmad Hamidi (56) warga Jalan Air Semambu Kelurahan Kemelak Bindung Langir kecamatan Baturaja Timur.
Aksi kejahatan ini tersangka lakukan bersama seorang temannya ER yang masih dalam pengejaran polisi. Aksi kejahatan dua sekawan ini berlokasi tepat berada di depan pos kamling Jalan Air Semambu Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur pada selasa (2/6) sekitar pukul 07.30 wib.
“Korbannya saat itu hendak keluar dari lorong rumahnya untuk mencari penumpang, sesampainya di depan pos kamling jalan masuk rumah korban, tersangka langsung mencegat dan memegang stang motor korban, sementara tersangka ER lmengeluarkan sangkur dan melakukan pengancaman,” ujar Kapolres OKU AKBP Dover C Lumban Gaol S.Ik MH Didampingi kasat reskrim AKP Rivanda S.Ik melalui Kanit Pidum Ipda Novel Siswandi SH Minggu (2/8) kemarin.
Dikatakan novel, saat tersangka ER mengeluarkan sangkur, korban ketakutan dan langsung berlari meninggalkan sepeda motornya, namun ER tetap mengejarnya, sembari ER mengejar, Tersangka Tepong mengambil sepeda motor korban dan menjemput ER kemudian kabur meninggalkan korban, dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan sebua sepeda Motor Yamaha Vega ZR BG 5873 FW yang kini dijadikan barang bukti, terang Kapolres.(ADI)