Berita Daerah

Iskandar SE : Minta Penemuan Ladang Ganja Diusut Tuntas

221
×

Iskandar SE : Minta Penemuan Ladang Ganja Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Iskandar-SE
pemkab muba pemkab muba

KAYUAGUNG I Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar, SE mengapresiasi kinerja Jajaran Polres OKI yang telah berhasil menemukan 1 hektar  Ladang ganja di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang. Iskandar juga meminta jajaran Polres OKI mengusut tuntas penemuan tanaman terlarang tersebut.

‘’Kita berikan apresiasi kepada Pak Kapolres beserta jajarannya dan mengamankan barang bukti. Kita juga berharap jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas temuan kemarin,” Ungkap Iskandar usai menghadiri acara pelantikan IWAPI OKI, Rabu, (13/4).

Iskandar SE : Minta Penemuan Ladang Ganja Diusut Tuntas
Pihak kepolisian, Polres OKI berhasil mengamankan sebanyak 1170 batang pohon ganja dan dua pondok tempat perakitan senpi. Fhoto : Istimewa

Iskandar mengatakan untuk memerangi narkoba dibutuhkan dukungan semua pihak. Ia meminta jajarannya untuk membantu upaya tersebut.

“Saya juga meminta segenap jajaran pemerintah daerah, camat hingga ke warga desa untuk membantu polisi. Bila ada yang tau informasi mengenai ganja dan semacamnya untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwajib,” jelasnya

Penemuan ladang ganja tersebut menurut Iskandar bukan dikarenakan kinerja kepolisian yang tidak maksimal, namun karena lokasi penanaman berada di wilayah yang sulit dijangkau.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten  menurutnya telah  berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat yang sejak dulu terkenal sebagai tempat perakit senpira itu memiliki pencaharian tetap seperti tanaman pertanian sebagai lapangan kerja baru. Namun demikian menurut Iskandar kebiasaan masyarakat memang harus perlahan-lahan diubah.

“Kita bantu dengan pertanian disana namun, ini terkait kebiasaan warga. Itu tantangannya,” Ungkap Iskandar.

Memang bukan hal yang mudah, lanjut Iskandar, namun pemerintah terus mencoba mencarikan alternatif lain untuk warga disana agar mereka tidak melanggar hukum. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *