pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Dinkes OKI Imbau Masyarakat Waspadai Mamin Berformalin

129
×

Dinkes OKI Imbau Masyarakat Waspadai Mamin Berformalin

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba
Dinkes OKI Imbau Masyarakat Waspadai Mamin Berformalin
Kepala Dinas Kesehatan OKI, HM Lubis SKM.

KAYUAGUNG I Menjelang Bulan Suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai makanan dan minuman (Mamin) Berformalin atau mengandung zat berbahaya dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan OKI, H.M Lubis, SKM mengatakan, masyarakat harus jelih dan telitih dalam memilih dan mengkonsumsi makanan yang dibeli, karena tidak sedikit makanan berupa takjil dan sebagainya mengandung formalin atau pengawet.

“Masyarakat bisa memperhatikan ciri-ciri jajanan mengandung formalin atau zat berbahaya tersebut, seperti makanan terlalu mengkilat atau warna mencolok yang tidak seperti kondisi makanan pada umumnya,”terangnya.

Katanya, untuk meminimalisir beradarnya mamin berformalin pada bulan puasa nanti pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan melakukan insfeksi mendadak. ” Pengawasan akan terus kita lakukan agar mamin yang dijual tidak mengandung zat berbahaya,”ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pedagang untuk jujur terhadap dagangannya dengan tidak mencampurkan formalin ataupun zat berbahaya lainnya dibahan dagangannya. ” Karena berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya,”jelasnya.

Menurutnya, selama ini Dinkes OKI, terus melakukan pengawasan bukan hanya menjelang ramadhan dengan melakukab sidak kepasar tradisional kayuagung. ” Memang ada beberapa makanan yang mengandung formalin seperti tahu dan mie basah tapi tidak seluruhnya ada juga penjual yang memang tidak menggunakan formalin sama sekali, tinggal masyarakat yang harus jeli dalam membeli bahan makanan,”ungkapnya. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *