LAHAT I Hasil pendataan yang dilakukan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lahat terhadap bisnis Tahu didapati masih banyak yang belum mengantongi izin usaha. Bisnis yang mayoritas beroperai dirumah pribadi ini menjadi alasan utama bagi pengusaha untuk tidak mengurus surat izin operasi ke Pemkab Lahat.
Kepala BPPT dan PMD kabupaten Lahat Elfa Edison mengatakan, hasil dari penelusuran di lapangan banyak dari pabrik tahu tidak mengantongi izin resmi dari BPPT dan PMD. Untuk mengurusi izin resmi, terlebih dahulu mesti ada surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH), dari segi sanitasi maupun lingkungannya.
“Ada memang sudah beberapa usaha tersebut mengajukan izin, akan tetapi, tidak diterbitkan, hal ini, mereka belum ada rekomendasi dari Dinkes maupun BLH,”ujarnya.
Dijelaskannya, jika pengusaha Tahu tetap tidak mengindahkan terlebih dahulu akan diberikan sosialisasi atau pembinaan kepada usaha pembuatan tahu. “Apabila sama sekali tidak diindahkan maka tindak tegas dengan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai penegak peraturan daerah (perda) guna menutupi pabrik sama sekali tidak mau membuat izin,”imbuhnya.
Kepala Dinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM didampingi Kabid Pengendalian Kesehatan, Ubaidillah SKM MKes melalui Kasi Pengendalian, Heni Laksemi SKM membenarkan, bahwasanya pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengambil beberapa sampel tahu maupun sanitasinya.
“Ada beberapa pabrik tahu dengan sanitasi dalam kondisi jelek dan ada bagus, termasuk sampel tahu pun kita ambil guna diuji laboratorium,” pungkasnya.