Jelas dia, kegiatan reses anggota dewan sebagai langkah komprehensif yang terukur untuk dilaksanakan. Muaranya akan diketahui setiap potensi masalah ditengah masyarakat terutama menyangkut dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah di ‘dok’ dan dijalankan oleh Pemkab OKI selama ini.
Sementara itu Ketua DPRD OKI, Yusuf Mekki mengatakan, reses merupakan salah satu pintu masuk, atas usulan masyarakat terhadap berbagai pembangunan yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten OKI. Kemudian, usulan yang ditampung oleh 45 anggota dewan, disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar dijadikan program prioritas di tahun yang akan datang.
“Dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), reses diharapkan mampu mengcover usulan masyarakat agar menjadi skala prioritas pembangunan disetiap Dapil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan reses dapat mensuport keterbatasan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK), bentuknya berupa usulan kegiatan langsung yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Pokok-pokok pikiran ini akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Setelah itu, kata Yusuf masuk ke Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan akhirnya menjadi bagian dari APBD Kabupaten OKI.(adv)













