KAYUAGUNG I Bakal calon Bupati OKI, Muchendi Mahzareki yang juga putra sulung Wagub Sumsel Ir H Ishak Mekki MM mengembalikan formulir ke DPD PAN OKI Senin (10/7/2017) siang.
Muchendi mengatakan, kedatangannya ke sekretaiat DPD PAN OKI ini untuk mengembalikan formulir penjaringan bakal calon bupati OKI. “Hari ini batas akhir pengembalian formulir di PAN, saya berharap bisa mendapatkan dukungan dari DPD PAN,”jelasnya.
Sejauh ini kata Muchendi, dirinya intens bertemu dan berkomunikasi dengan para calon untuk menyamakan visi dan misi membangun OKI. “Saya sekarang masih mencari-cari pasangan yang cocok. Jangan asal pilih, karena khawatir nanti bercerai. Mungkin dalam waktu paling lama 2 bulan ke depan baru menentukan pasangan,”janji kader terbaik Demokrat ini yang menegaskan pertemuan dengan bakal calon lain demi menciptakan Pilkada yang kondusif dan damai.
Beberapa waktu berselang H. M Djakfar Sodiq yang merupakan kader partai Golkar juga mendatangi sekretariat PAN OKI guna melakukan hal yang sama yaitu mengembalikan formulir bacalonkada.
H.Sodiq ketika dibincangi mengatakan, kedatangannya untuk mengembalikan formulir bacalon Wakil Bupati OKI. periode 2019-2024.
Dirinya mengharapkan agar DPC Partai PAN OKI ini bisa mengusungnya pada Pilkada 2018 nanti. “Kami berterimakasih kepada DPC PAN OKI atas sambutannya kepada kami, dan harapan kami agar partai ini memilih saya pada Pilkada 2018 nanti,” ucapnya.
Ketua DPD PAN OKI Rohmat Kurniawan SE didampingi Ketua Pendaftaran Husni Thamrin mengatakan, pengembalian formulir di hari terakhir ini membuktikan keseriusan Muchendi untuk mendapat dukungan PAN. “Kita (PAN-Demokrat) sama-sama biru, semoga akan bersatu,”ujarnya.
Ia berharap, keinginan Muchendi yang meminta dukungan PAN akan sama juga dengan keinginan DPD PAN OKI, DPW PAN Sumsel bahkan DPP PAN. PAN dan Demokrat memang tak bisa sendiri sendiri mengusung pasangan bakal calon karena tak memenuhi persyaratan.
PAN hanya punya 5 kursi di DPRD OKI dan Demokrat 7 kursi. Sedangkan syarat dukungan Parpol atau koalisi Parpol harus minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD OKI yang berjumlah 45 kursi. Artinya, bila PAN dan Demokrat berkoalisi tentu sudah cukup syarat karena total kursi kedua Parpol ini 12 bangku. (Romi)