Berita Daerah

Tak Miliki Izin Komisi III Minta Ruko Afat Dibongkar

279
×

Tak Miliki Izin Komisi III Minta Ruko Afat Dibongkar

Sebarkan artikel ini
IMG-20180409-WA0022
pemkab muba pemkab muba

Tak Miliki Izin Komisi III Minta Ruko Afat Dibongkar Palembang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang minta puluhan bangunan Rumah Toko (Ruko) di simpang empat yayasan IBA dan simpang empat Rajawali segera dibongkar dalam waktu dua pekan.

“Jika pengembang atas nama Robi Hartono (Afat) bos Maju Motor tidak mau membongkar bangunan itu, maka bangunan yang sudah jelas melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2017 itu akan dibawah kerana hukum,” tegas Wakil Ketua Komisi III,DPRD Palembang Firmansyah Hadi, didamping Sekretaris Ade Victoria, usai melakukan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Palembang dan perwakilan pengembang, Senin (9/4).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, bagi pelanggar Perda Nomor 1 Tahun 2017 bisa diancam kurungan badan 6 bulan dan denda sebesar Rp 500 juta.

“Bangunan itu tidak ada izin. Padahal jelas dalam aturan setiap mendirikan bangunan terlebih dahulu dilengkapi dengan IMB,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PU PR Palembang Ansori dalam rapat mengatakan, pihaknya sepakat dengan Komisi III DPRD Palembang agar bangunan milik atas nama Robby Hartono itu dibongkar. Karena menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan rekomendasi dari PU PR mengenai, garis sempadan jalan (Gsj) dan garis sempadan bangunan (Gsb).

“Gsj dan Gsb tidak sesuai dengan rekomendasi dari PU PR. Sebelum mereka membongkar bangunan itu, kami tidak akan proses pengurusan IMB nya,” katanya.

Harusnya sambung Ansori, pengembang besar seperti Robby Hartono bisa taat aturan dan bisa memberikan contoh pada masyarakat.

“Supaya tertib, kami minta pengembang membongkar sendiri bangunan Ruko itu,” imbuhnya

Terpisah, perwakilan pengembang Roni enggan berkomentar banyak terkait hasil rapat tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dahulu dengan PU PR sebelum melakukan pembongkaran.

“Kita urus dulu pak. Kita koordinasi dengan PU PR, hanya itu yang bisa komen,” pungkasnya sambil berlalu.(ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *