pemkab muba pemkab muba
Sastra&Budaya

Desa Memiliki Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional

107
×

Desa Memiliki Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG-20180828-WA0014
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir I Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj Nursula SSos saat pembukaan program bursa inovasi desa di Kayuagung, Selasa (28/8).

Menurutnya, peran strategis desa tersebut baik berupa aktor (pembangunan) maupun subjek pembangunan. “Kemajuan Desa sangat berperan dalam kemajuan negeri. Oleh karena itu diharapkan pembangunan di desa dapat lebih optimal,” katanya.

Kemajuan dan pembangunan desa ini, lanjut Nursula, membutuhkan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah (baik pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga pemerintah desa). “Bursa inovasi ini memiliki makna yang strategis dalam rangka memajukan pembangunan untuk mewujudkan desa yang maju, kuat, demokratis, mandiri dan sejahtera,” jelasnya.

Pada bursa inovasi desa tahun ini, ditawarkan tiga menu inovasi yang meliputi bidang pengembangan sumberdaya manusia, bidang kewirausahaan, dan bidang infrastruktur. “Melalui inovasi desa ini yang menampilkan ide-ide dan pengalaman kreatif dari desa di wilayah lain diharapkan dapat melahirkan pengelolaan yang strategis untuk perkembangan dan kemajuan desa,” katanya.

“Program Inovasi Desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati OKI, H Iskandar SE melalui Wakil Bupati OKI, H M Rifa’i SE menambahkan, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan keuangan desa, baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN. Hal ini diharapkan dapat menjadikan desa lebih mandiri dalam mensejahterakan waialayh dan masyarakatnya.

“Salah satunya dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Masing-masing desa harus bisa menggali potensi desa guna mewujudkan desa yang mandiri sehingga tidak selalu tergantung pada dana desa dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Sumsel mengatakan, dalam pemanfaatan dana desa dan pengembangan inovasi desa ini telah dihadirkan pendamping desa untuk melakukan koordinasi dan konsultasi baik dalam perencanaan hingga evaluasi.

“Manfaatkan mereka karena mereka telah dibayar, alau tidak dimanfaatkan nanti akan dievaluasi. Mereka adalah orang yang diutus untuk mendampingi, kalau dirasakan tidak optimal bisa dilakukan perbaikan,” tegasnya.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *