Berita Daerah

Dilarang Melintas, Puluhan Sopir Truk Batubara Nganggur

128
×

Dilarang Melintas, Puluhan Sopir Truk Batubara Nganggur

Sebarkan artikel ini
IMG-20181116-WA0016
pemkab muba pemkab muba

Lahat I Secercah  harapan bagi para sopir truk angkutan batubara di Lahat untuk kembali bisa bekerja sebagai sopir dan mendapatkan uang tampaknya berharap banyak dari kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Mendukung kebijakan pencabutan Pergub No 23 tahun 2012, tentang pelarangan bagi angkutan batubara melintas di jalan umum, namun,  para sopir berharap ada solusi lain sehingga masih dapat bekerja dan menafkahi keluarga.

“Kalau saya ini hanya sopir pak.  Namun dari sinilah saya bisa menghidupi anak dan istri termasuk sekolah anak anak.  Saya kira sopir angkutan batubara sependapat dan tidak keberatan jika truk dilarang melintas di jalan umum.  Bahkan kami lebih senang jika ada jalan khusus karena lebih nyaman di jalanan,”ungkap Ujang, sopir truk batubara Lahat, warga Gumay Ulu Lahat.  

Namun demikian,  kata lelaki yang sudah bekerja sebagai sopir angkutan batubara delapan tahun tetakhir ini mengaku,  sejak adanya pelarangan tersebut perusahaan atau pihak transportir tempatnya bekerja menyetop total semua angkutan dan terpaksa merumahkan sopir. Akibatnya,  ia dan ribuan sopir lainya hilang mata pencahariannya. Dikatakan Ujang, sejak 8 November 2018, yang lalu tidak ada lagi pemasukan. Sementara kebutuhan keluarga harus terus jalan.  Ironisnya lagi, hingga saat ini ia bingung mau bekerja sebagai apa.

“Sejauh ini nganggur pak. Selama ini kami dapat uang dari angkut batubara.  Kami minta tolong nian dengan pak Gubernur bagaimana angkutan bisa kembali jalan, “pinta Ujang.  

Harapan yang sama juga disampaikan Maryono sopir truk lainya.  Dikatakan ada solusi cepat sehingga ia dan rekanya lain bisa kembali mendapatkan pemasukan.  “Jujur pak saat ini keadaan ekonomi keluarga semakin sulit. Sementara tahu sendiri tidak mudah cari pekerjaan lain.  Mau dagang tidak ada modal. Bantulah kami pak dan kalau kami sangat senang kalau ada jalur khusus, “harapnya.

Terpisah Direktur Utama PT Usaha Muda Mandiri Eenk Muda mengaku terpaksa merumahkan puluhan sopir truk yang selama ini bekerja dengan nya.  Dikatakan Eenk, tidak ada jalan lain yang bisa ia lakukan meski dirinya prihatin dengan para sopir. Diungkapkan Eenk sejak dilarang melintas 80 armada miliknya dikandangkan.  Tak hanya bagi para sopir, ia dan transportir lainya di Sumsel juga terkena imbasnya. Selain harus memikirkan cicilan ia dipusingkan mau dikemanakan puluhan truk miliknya. Dan dikatakan Eenk sejauh ini ada ribuan truk yang bernasib sama dengannya.

“Intinya kami juga mendukung dengan kebijakan Bapak Gubernur. Tapi saat ini jalan khusus itu belum ada.  Jika memang akan diarahkan ke jalan Servo milik PT Titan kami berharap pak Gubernur bisa memperjuangkan kami transportir lokal ini baik dari sisi harga maupun soal jenis angkutan yang boleh melintas. Dan jika akan ada jalan khusus lain beri waktu atau setidaknya ada pembatasan sehingga tidak stop total yang secara ekonomi berimbas.  Sopir juga ribuan orang Sumsel,”harap Eenk.

Keluhan yang sama juga disampaikan Hendra.  Transportir asal Lahat, yang memiliki 35 unit truk batubara.  Dirinya juga memohon agar gubernur bisa memberikan solusi. “Nian pak kasihan nian sopir yang selama ini bekerja dengan saya hampir setiap hari mau pinjam uang hanya untuk makan keluarganya, “tuturnya.(sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *