Muara Enim | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengapresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Badan Lusat Statistik (BPS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Ir. Hasanudin MSi mengatakan bahwa peran BPS sangat penting sebagai pusat publikasi data daerah, dan sangat membantu Pemkab Muara Enim dalam merumuskan kebijakan.
Kemudian, pencanangan zona integritas yang dilakukan ini selaras dengan Pemkab Muara Enim sebagai pilot project reformasi birokrasi. Zona integritas ini sangat penting dan Pemkab Muara Enim sangat mengapresiasi apa yang dilakukan BPS Muara Enim dan jajaran.
“Wujud pelaksanaan reformasi birokrasi diperlukan komitmen dan konsisten dalam pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)”, ujar Sekda.
Sekda meminta zona integritas di BPS Muara Enim dilakukan dengan terbuka sehingga masyarakat bisa memantau khususnya pencegahan korupsi dan pelayanan publik.
“Zona integritas ini perlu dilakukan fungsi kontrol secara periodik sehingga terwujud pelayanan publik yang prima dan bebas KKN terwujud,”tutup Sekda.
Sementara itu, Kepala BPS Muara Enim, Ir. Maryamal Qibtiyah, mengatakan bahwa bertahap pelaksanaan zona integritas di BPS Muara Enim menuju WBK dan WBBM, hingga akhirnya BPS Muara Enim berupaya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
“Harapannya, aparatur BPS Muara Enim bisa profesional tinggian dan mengemban amanah serta memberikan pelayanan prima dalam akses data dan berkualitas,”ucap Maryamal.
Selain Sekda Muara Enim, turut dalam penandatanganan pencanangan zona integritas BPS Muara Enim yakni Perwakilan Polri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Perbankan, dan Perwakilan Akademisi. (Rahmad)