pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Masyarakat Basel sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Toboali

99
×

Masyarakat Basel sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Toboali

Sebarkan artikel ini
IMG-20200915-WA0014
pemkab muba pemkab muba

TOBOALI – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman melaunching peningkatan layanan UPTP Samsat Toboali guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak terkait untuk layanan pergantian STNK 5 tahunan.

Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah melakukan pengurusan dokumen kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat, efektif, efisien dan transparan. Sebab selama ini masyarakat harus membayar ke Samsat di Sungailiat.

Setelah telah didefinitifkannya Benny pada Selasa (15/9) hari ini sebagai Kepala UPTP Samsat Toboali, Gubernur Babel Erzaldi Rosman berharap agar peningkatan PAD melalui sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa dioptimalkan.

“Potensi pajak yang didapat sangat besar mencapai 35 persen dari APBD. Apabila APBD 1 triliyun bisa kurang lebih 350 miliar makanya kita terus berusaha definitifkan Samsat kita. Hari ini sudah Basel, jadi yang belum tinggal Samsat Bangka Barat,” ujar Gubernur Erzaldi.

Erzaldi mengatakan peningkatan layanan di Samsat Toboali ini untuk memperlancar dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Dia juga mengapresiasi program-program yang diluncurkan oleh Samsat melalui OPD Bakuda.

“Inovasi seperti pajak setempo itu sangat baik. Jadi ASN kita mendatangi masyarakat untuk membayar pajak. Diikuti pelayanan lainnya seperti pembuatan SIM, KIR mobil, periksa kesehatan, hari ini ada servis motor juga ditambah kerjasama dengan Bank Sumsel Babel,” katanya.

Sementara itu, Bupati Basel Justiar Noer menambahkan dengan keberadaan layanan Samsat definitif dapat mempermudah masyarakat Basel saat mengurus proses pemberkasan untuk perpanjangan STNK dan plat nomor kendaraan bermotor.

“Memudahkan masyarakat juga dalam hal mengurus proses mutasi dan balik nama kendaraan bermotor. Yang semula jauh-jauh mengurus ke Sungailiat, Bangka saat ini sudah bisa diurus ke Samsat di Toboali. Jadi lebih mendekatkan layanan ke masyarakat,” ujarnya.

Selama ini jarak tempuh yang jauh ke Kota Sungailiat membuat masyarakat yang ketika sudah 5 tahun tidak lagi melakukan proses perpanjangan pajak. Semoga dengan meningkatnya realisasi penerimaan pajak PKB dan BBNKB di Samsat pengaruhi DBH yang diterima kabupaten. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *