LAHAT – Bupati Lahat, Cik Ujang SH akhirnya mendukung tuntutan ratusan masa dari aliansi serikat buruh, yang meminta Bupati Lahat, Cik Ujang SH, membuat surat pernyataan menolak UU cipta kerja, Omnibus Law.
“Kami mendukung perjuangan buruh Kabupaten Lahat, menolak UU cipta kerja yang baru saja disahkan di gedung DPR RI. Kami akan mengawal perjuangan buruh, dan akan disampikan kepada pemerintah pusat,” kata Erwin, koordinator aksi, saat membacakan amanat Cik Ujang di halaman Pemkab Lahat, Kamis (8/10/2020).
Erwin mengatakan, surat ini akan ditindak lanjuti ke pemerintah pusat, bersama dengan surat pernyataan pemerintah lainnya. Dengan dikeluarkannya surat ini, pihaknya menganggap Pemkab Lahat telah mengakomodir aspirasi buruh.
“Terima kasih Pak Bupati Lahat, ini awal perjuangan kami serikat buruh. Kami tidak akan berhenti sampai UU ini dicabut atau dibatalkan,” ucapnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan buruh gruduk Gedung DPRD Lahat. Kedatangan ratusan buruh ini menuntut DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan ke DPR RI bahwa buruh di Kabupaten Lahat menolak Omnibus Law.
“Omnibus Law hanya akan mencelakahi kaum buruh. Cabut Omnibus Law, kalau dulu PHK sulit dilakukan karna diatur pasal 156, UU baru ini PHK sangat dimudahkan,” kata Erwin.
Sayangnya aksi masa digedung DPRD Lahat ini, tidak mendapat respon dari satupun anggota DPRD Lahat, pasalnya ratusan masa ini hanya melakukan aksi di gedung kosong. Hasil pantauan media ini seluruh anggota DPRD Lahat tidak berada di tempat.
“Kami ini ingin menemui anggota DPRD Lahat. DPRD keluar, bubarkan saja DPRD kalau hanya bersembunyi dibalik rakyat. Jangan jadi penghianat rakyat,” ucap Erwin.
Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kapolsek Kota, Iptu Irsan SE mengatakan, pihaknya selaku anggota Polri disini melakukan pengamanan. Porsenil dari Polres, Polsek Kota, Polsek Merapi, Polsek Pulau Pinang, dan Satlantas, dikerahkan untuk lakukan pengamanan aksi ini.
“Alhamdulillah selama aksi berlangsung, tidk ada kendala besar, masih kondusif. Kite berharap jika ada aksi susulan, masa melaporkan anggotanya, menghindari adanya penyusup yang bisa memuat aksi jadi anarkis,” sampai Irsan singkat. (Sfr)