pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Warga Muara Beliti Serahkan Senpira ke Polisi

144
×

Warga Muara Beliti Serahkan Senpira ke Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20201023-WA0029
pemkab muba pemkab muba

MUSIRAWAS –  Bentuk kesadaran hukum terkait bahaya penyalagunaan senjata api (Senpi) tanpa izin kembali ditunjukan sejumlah warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Seperti halnya dilakukan, Vori Yansah (22), pemuda asal Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan, Jumat (23/10/2020).

Pemuda ini terlihat datang sendirian dan menyerahakan langsung sepucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis Kecepek Laras panjang kepada petugas Babinkabtimas Polsek Muara Beliti Briptu Fandi Kurniawan.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Briptu Fandi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Memang benar, ada warga yakni bernama, Vori Yansah telah menyerahkan senpira secara langsung, kebetulan saya sendiri yang menerimanya,” kata Briptu Fandi.

Briptu Fandi menjelaskan, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.

Selain itu, kami Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat yang lain, agar apabila mempunyai senpi agar diserahkan kepada pihak Polsek Muara Beliti dan tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masyarakat menyerahkanya dengan kesadaran.

“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *