PANGKALPINANG – Keluarga korban Ayu Clara (29) mengaku tidak puas dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara yang diberikan kepada tersangka Abdullah Yahya (32). Hal tersebut diungkapkan Ita yang merupakan kakak kandung korban saat mendatangi Polres Pangkalpinang, untuk melihat dan bertemu langsung dengan pelaku, Senin (23/11/2020).
“Kami tidak puas dengan ancaman tuntutan selama 15 tahun, saya minta minimal seumur hidup. Saya mau nyawa bayar nyawa,” kata Ita, seraya mengusap air matanya kepada wartawan usai konferensi pers di Mapolres Pangkalpinang.
Kendati tidak puas, Ita mengungkapkan, keluarganya tetap akan mengikuti dan menghargai prosedur di kepolisian meski belum diizinkan bertemu dengan pelaku. Dia berjanji, pihak keluarga akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan ikuti sampai akhir. Ku nek bilang, ku malaikat pencabut nyawa die (Saya mau bilang kepada pelaku, saya malaikat pencabut nyawanya-red). Dia bukan Tuhan untuk menyambut nyawa adik ku,” teriaknya dengan suara yang lantang, dan kesal terhadap pelaku.
Disisi lain, dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu keluarganya untuk menemukan pelaku pembunuhan.
Sebelumnya, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tri Lesmana Zeviansyah mengungkapkan, pada saat kejadian, tersangka berniat untuk membuang mayat korban yang sudah dibungkus dalam karung melalui jendela. Hal tersebut dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
“Pelaku memasukkan korban ke dalam karung dengan harapan tidak dikenali dan tidak menimbulkan bau. Karena pada saat mayat ingin dibuang keluar, takut diketahui dan akhirnya pelaku meninggalkan mayat tersebut di lokasi kejadian,” ujar Kapolres.
“Pelaku juga sempat mendatangi kerabatnya di Sungailiat, Bangka guna menghilangkan barang bukti berupa dompet dan KTP yang dimiliki oleh korban dan melarikan diri di tempat tinggalnya di Kayu Agung, menggunakan fasilitas laut, melalui jalur Muntok, Bangka Barat,” tambahnya.
Oleh karenanya, dikatakan Kapolres, kejadian pembunuhan yang menimpa Ayu Clara ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap iming-iming atau bujuk rayu oleh orang yang belum dikenal.
“Mohon berhati-hati kepada orang yang belum dikenal secara jelas, jangan mudah percaya kepada bujuk rayu maupun melalui jaringan komunikasi aplikasi yang mungkin dalam kenyataannya tidak sesuai dengan harapan. Jadi tolong kepada masyarakat kita agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” imbaunya. (EDI)













