Beritamusi.co.id –Operasi yustisi Protokol kesehatan (Prokes) dalam bentuk razia masker terus dilakukan jajaran Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Banyuasin (Muba) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan razia masker sendiri digelar di depan kantor Polsek Plakat Tinggi, Selasa (24/11/2020) pagi. Diikuti seluruh personil polsek plakat tinggi.
Razia ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Dalam razia itu didapati 2 orang warga pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker. Kemudian dijatuhi sanksi fisik dengan melakukan push up.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Teguh Hidayat, SH kepada KRSumsel.com usai kegiatan mengatakan. Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan setiap pagi usai apel.
Sambung Teguh, tujuan operasi ini ialah untuk membiasakan masyarakat mendisiplinkan diri dalam menggunakan masker. Sehingga mampu menekan penyebaran virus corona.
“Dengan rutin menggelar kegiatan ini. Kita harap tidak ada virus corona yang menyebar di wilayah hukum kita, ” pungkasnya.(Krs)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun