pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Minimarket dan Satu Pelaku Ditembak

98
×

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Minimarket dan Satu Pelaku Ditembak

Sebarkan artikel ini
Satu-Pelaku-Pencurian-Brankas-di-Mini-Market-Tembak-Polisi
pemkab muba pemkab muba

Palembang l Dua pelaku spesialis pencurian Minimarket dikawasan Jalan Angkatan 66 kelurahan Pipa Reja kecamatan Kemuning, jum,at (11/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB, ditangkap dan satu pelaku ditembak Buser Polsek Kemuning Palembang.

Kapolsek Kemuning AKP Heri SH. MH mengatakan, bahwa kedua tersangka yang diamankan pihaknya yakni Gusti (22) dan Romi (25) yang merupakan warga Sekip Bendung Palembang.

” Benar anggota kita menangkap kedua tersangka,” ujarnya.

Dikatakan, Kedua tersangka diketahui beraksi dikawasan Jalan Angkatan 66 kelurahan Pipa Reja kecamatan Kemuning, jum,at (11/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB,“ beber Kapolsek.

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Minimarket dan Satu Pelaku Ditembak
Kedua tersangka Spesialis Pembobol Minimarket saat diamankan di Mapolsek Kemuning Palembang, Sabtu (14/08/2021).

” Ya satu pelaku pencurian Brankas di Mini Market ada yang kita dihadiahi timah panas lantaran saat hendak diamankan berusaha melarikan diri dan melawan anggota kita,” Ungkap Kapolsek kepada beritamusi.co.id, Sabtu sore (14/08/2021).

Kapolsek menjelaskan, bahwa Kedua tersangka merupakan spesialis pelaku pembobol mini market dan mengincar brangkas serta barang kecil berharga yang muda dijual seperti rokok dan minyak wangi.

“ Setidaknya berdasarkan laporan polisi kedua tersangka komplotan spesialis bobol mini market telah beraksi delapan kali di kecamatan Kemuning Palembang 6 kali dan di Kecamatan Ilir Timur ll Palembang dua kali. Setiap beraksi kedua tersangka sering berganti pasangan dengan tiga pelaku yang masih buron dengan modus mematikan listrik agar tidak terpantau CCTV,” Jelasnya.

Dihadapan petugas, salah satu tersangka yakni Gusti mengakui perbuatannya, sudah delapan kali melalukan pembobolan Mini market, sebelum melakukan aksi terlebih dahulu mematikan lampu cctv lalu membuka pintu agar bisa masuk.

” Ya pak, kami pernah mendapatkan uang sebesar Rp 58 juta dari brangkas sebuah mini market, lalu uangnya di bagi, dari hasil pembagian tersebut, saya belikan sabu seharga Rp10 juta, emas Rp3 juta dan sisanya buat istri,” aku tersangka Gusti saat diwawancarai beritamusi.co.id. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *