Palembang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggelar sosialisasi kepada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, guna memberikan penerangan akan kesadaran hukum.
Dalam sosialisasi bertema “Membangun Kesadaran Hukum Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)” secara virtual, Senin (23/8/2021) sebagai narasumber yakni Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman serta Koordinator Intelijen Roy Riyadi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, sosialisasi yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh para camat, Kabag dan para ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
“Dalam sosialisasi ini kami dari Kejati Sumsel memberikan kesadaran hukum agar tidak terjadi tindak pidana korupsi kepada para ASN di lingkungan Pemkot Palembang,” katanya.
Khaidirman menambahkan, sosialisasi kesadaran hukum bagi para camat, Kabag dan ASN di lingkungan Pemkot Palembang tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Faisal AR.
“Selain memberikan sosialisasi kesadaran hukum, kami juga memberikan penjelasan soal tugas dan Tupoksi kejaksaan kepada para ASN Pemkot Palembang,” pungkasnya. (Alam)