pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

APBD Perubahan TA 2021, Komisi III DPRD Babel Minta Dinas PUPR Lakukan Hal Ini

132
×

APBD Perubahan TA 2021, Komisi III DPRD Babel Minta Dinas PUPR Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
IMG-20210903-WA0002
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para mitra, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Babel terkait dengan APBD Perubahan TA 2021. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Babel, Jumat (03/09/2021).

“Tidak terlalu banyak yang dibahas, karena ini kan APBD Perubahan, tapi dalam RDP tadi yang kami garis bawahi kepada Dinas PUPR adalah adanya komunikasi yang baik, baik dari segi perencanaan awal sampai ke akhir,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Agung Setiawan kepada sejumlah wartawan usai rapat.

Selain itu, disampaikan dia, Komisi III juga meminta Dinas PUPR membuat perencanaan awal secara matang, sehingga program-program yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan teratur.

“Sehingga apapun yang direncanakan itu menjadi bagian dari program mereka (Dinas PUPR-red), misalnya kegiatan program kedepan di APBD Perubahan itu dibuat dulu Detail Engineering Design (DED) kemudian baru kegiatannya, jadi teratur, sehingga Komisi III ini menginginkan program-program itu berkelanjutan,” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini menilai, kegiatan atau pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR hingga saat ini masih berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan program yang dibuat.

“Kalau saya lihat sampai sekarang ini masih terprogram pelaksanaannya, cuma saya ingatkan sekarang musim hujan berarti para penyedia jasa atau kontraktor itu harus mampu mengatur, bagaimana bekerja pada musim hujan ini,” terangnya.

“Kalau misalnya pekerjaan terhambat karena musim hujan, bisa lembur, tapi lembur juga harus diatur, artinya harus difasilitasi dengan fasilitas yang memadai, dan menambah jumlah tenaga pekerja, sehingga pelaksanaan pembangunan di Provinsi Babel ini bisa selesai dengan baik,” tandasnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *