pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

700 Warga Lahat Dapat Santunan Kematian Berikut Syaratnya

497
×

700 Warga Lahat Dapat Santunan Kematian Berikut Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Program Santunan kematian Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dan Wakil Bupati Lahat, H Haryanto terus bergulir.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Program Santunan kematian Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dan Wakil Bupati Lahat, H Haryanto terus bergulir. Dimulai sejak Desember 2022 sudah 1.100 berkas diusulkan ahli waris ke Bagian Kesra Setda Pemkab Lahat. Santunan kematian kini dibagi dua, yakni meninggal karena sakit Rp 2,5 juta, dan meninggal karena kecelakaan berkendara dibayarkan sebesar Rp 5 juta.

Sekda Lahat, Chandra SH MM, melalui Kabag Kesra Dedi Supriadi SE mengatakan, santunan kematian diklaim ahli waris. Dari 1.100 usulan yang terus di proses ada sekitar 700 ahli waris yang sudah dibayarkan Pemda Lahat. “Jadi asuransi yang membayarkan ke rekening ahli waris yang bersangkutan,”terangnya, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut dikatakanya untuk klaim sesuai persyaratan pengajuan asuransi dalam program santunan kematian ini, diantaranya foto copy KK dan KTP yang meninggal dunia. Apabila memungkinkan melampirkan KK dan KTP yang asli, yang kemudian KK dan KTP asli tersebut akan di kembalikan kepada pemiliknya setelah di teliti kebenaranya.

“Foto copy akta kelahiran yang meninggal dunia usia 0 bulan – 17 tahun, Foto copy KK dan KTP ahli waris yang mengurus dan menerima santunan kematian, surat keterangan ahli waris dari pemerintah setempat,”sampainya, Rabu (24/5/2023).

Bagi yang dikuasakan kepada pihak lain melampirkan surat kuasa dari ahli waris bermaterai Rp.10.000, dan di ketahui lurah ataupun kades. Lalu asli akta kematian dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, surat pengantar dari Kabag Kesra Setda Pemkab Lahat, foto copy buku rekening Bank Sumsel Babel ahli waris. Dan bagi yang tidak ada rekening akan di bantu membuat rekening Bank Sumsel Babel, surat keterangan dari kepolisian bagi yang meninggal dunia karena kecelakaan dan foto copy buku nikah, bagi yang meninggal apabila sudah menikah.

“Jadi program dari pak Bupati dan Wakil Bupati Lahat ini adalah untuk semua warga berdomisili Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan, santunan kematian merupakan program Cahaya yang tentunya sangat membantu masyarakat. Hal ini dikarenakan bantuan tersebut sangat berguna bagi masyarakat yang mendapatkan musibah. “Karena merupakan uang rakyat dan diberikan kembali untuk rakyat,” ujarnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *