Berita Daerah

6 Bulan Uang Makan Belum Dibayar Ribuan Guru Resah

206
×

6 Bulan Uang Makan Belum Dibayar Ribuan Guru Resah

Sebarkan artikel ini
P_20170310_110201
pemkab muba pemkab muba
6 Bulan Uang Makan Belum Dibayar Ribuan Guru Resah
Bendahara Pengeluaran Dinas Pebdidikan OKI, Eko Sugiarto

KAYUAGUNG  I Ribuan Guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mengeluh. Pasalnya, uang makan mereka selama 6 bulan belum dibayarkan terhitung sejak September-Desember 2016 serta Januari-Februari 2017, sehingga ribuan guru di OKI resah karena belum ada kepastian kapan uang makan yang menjadi hak mereka ini akan dibayarkan oleh Pemerintah.

Salah seorang Guru yang enggan namanya ditulis mengatakan,  sudah cukup lama mereka menunggu dengan sabar kapan waktunya uang makan sebesar Rp. 15ribu perhari tersebut dibayarkan, sebab terakhir kali menerima uang makan tersebut sejak Agustus 2016.

“Beberapa kali kami mempertanyakan uang makan tersebut namun tidak ada jawaban pasti,” katanya.

Menurutnya, jatah uang makan ini diberikan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup pemerintah Kabupaten OKI, Namun untuk sejumlah ASN yang bukan guru ada yang telah dibayarkan.

“Kalau yang januari-fabruari 2017 mungkin nanti dirapel biasanya, tetapi bagaimana yang 4 bulan tahun 2016.” katanya.

Oleh sebab itu dirinya berharap, pemerintah segera menindaklanjuti keluhan tersebut dan sgera memberikan kepastian kapan uang tersebut dibayarkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Zulkarnain melalui Bendahara Pengeluaran, Eko Sugiarto meminta para guru PNS yang ada di Kabupaten tersebut untuk bersabar. ” Kita pastikan dalam waktu satu pekan kedepan uang yang menjadi hak para guru ini akan segera dibayarkan,”katanya, Jumat (10/3/2016).

Menurutnya, uang makan untuk seluruh guru PNS di daerah tersebut merupakan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja. Tertundanya pembayaran uang makan tersebut katanya, karena ada selisih di perhitungan awal sekitar 480juta.

“Kita akui uang makan selama 4 bulan ditahun 2016 untuk guru PNS di OKI mulai SD hingga SMK belum dibayarkan karena ada kesalahan perhitungan ternyata masih ada kekurangan, sebenarnya kita sudah terima di februari berbarengan dengan gaji karyawan tapi kendalanya ada yang kurang berdasarkan data yang kita terima ada kekurangan 480juta lebih itu untuk pajak,”jelasnya.

Katanya, pihaknya mengajukan dana sebesar Rp6,3 Miliar ternyata pada awal DPA turun masih kurang sekitar Rp480juta lebih untuk pembayaran pajak. “Kalau kita bayarkan tanpa membayarkan pajak itu salah, kalau kita bayarkan ke pajak dana tersebut hanya bisa membayar uang makan selama 3 bulan itu juga salah,”katanya.

Saat ini kata dia lagi, sudah ada titik terang dan SPD nya sudah ada kemungkinan satu pekan kedepan sudah dibayarkan. ” SPD nya sudah keluar dengan no SPD 128, jadi tidak lama lagi dan kita minta untuk bersabar,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, adapun rincian jumlah guru di Kabupaten OKI untuk TK/SD 3911 guru, SMP sebanyak 915, SMA 587 guru. “Kita berharap permasalahan ini tidak terulang lagi kedepan untuk meminimalisir kejadian ini kita sudah mengusulkan ke bagian perencanaan termasuk ABT nya sehingga tidak ada permasalahan lagi seperti saat ini,”terangnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *