Ogan Komering Ilir | Sebanyak 449 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir dipastikan gagal berangkat pada tahun ini menyusul adanya keputusan Mentri Agama Fahrul Razi yang membatalkan pemberangkatan Haji tahun 1441 H/2020 M.
Penundaan pemberangkatan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Kepala Kantor Kementrian Agama OKI, Ahmad Syukri didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H Mutawwali mengatakan, pembatalan keberangkatan jemaah haji tersebut juga terjadi bagi jemaah asal OKI, dimana terdapat 449 jemaah termasuk tim pendamping ibadah haji yang ditunda keberangkatanya.
“Sudah kita umumkan dan baik secara online maupun via grup, memang untuk persiapan termasuk pelunasan, vaksinasi dan persyaratan lainya sudah siap,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6).
Menurutnya, jemaah calon haji yang ditunda keberangkatannya tahun ini akan diberangkatkan tahun depan, sementara tahun berikutnya juga akan diundur.