OKI Mandira

32 Pejabat Pemkab OKI Ikuti Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi Pejabat Administrator

126
Sebanyak 32 pejabat Pemkab Ogan Komering Ilir mengikuti Seleksi Terbuka dan uji kompetensi pejabat administrator

Beritamusi.co.id – Sebanyak 32 pejabat Pemkab Ogan Komering Ilir mengikuti Seleksi Terbuka dan uji kompetensi pejabat administrator yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Pada 10-11 November 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencari talenta terbaik guna mengisi Jabatan Administrator kritikal yang lowong. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kab. OKI.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd mengatakan, kemarin pihaknya melakukan wawancara kompetensi Manajerial, Sosialkultur dan Teknis yang di lakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Administrasi Kabupaten OKI yang pelaksanaannya di dampingi oleh Assessor BKPP.

“Tidak ada jawaban salah atau benar, tetapi yang dinilai adalah kemampuan dalam menyelesaikan masalah ketika disodorkan sebuah kasus. Anda akan menjadi bagian dari masalah atau bagian dari solusi. Oleh karena itu kuncinya adalah inisiatif. Cara berpikirnya tidak hanya vertikal dan horizontal saja, tetapi harus diagonal, out of the box,” ujar Husin.

“Ketika bekerja secara linier, tidak ada yang salah, tetapi ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan, apakah kita harus text book? Tentu tidak,”Ujar dia.

Selain penilaian melalui wawancara kompetensi, penilaian juga dilakukan dengan penelusuran rekam jejak dari peserta, mulai dari Pendidikan, kediklatan, Kepangkatan serta Jabatan yang pernah diduduki selama ini.

Selanjutnya assessor juga memberikan penilaian pada makalah yang dibuat, hal ini dilakukan guna melihat kemampuan pelamar dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta target kinerja apa yang harus d capai pada jabatan yang di lamar.

Sementara, Kepala BKPP OKI, Maulidini, menyebutkan, hal ini dilakukan karena tidak tersedianya talenta yang siap pada OPD yang memiliki jabatan yang lowong sedangkan utk OPD yg memiliki talenta yang siap (berada di Box 9 pada talenta pool) tidak perlu di lakukan Seleksi terbuka sesuai dengan draft perbup pola karir yang telah di susun yang saat ini berada pada Biro hukum Provinsi.

“Ini kan bagian dari aspek penilaian merit sistem ya, sekarang ini dalam PP 11 itu kan harus ada merit sistem,” ucapnya.

“Seleksi ini merupakan metode pencarian bakat dari PNS yang memiliki kompetensi, sehingga hasilnya nanti belum tentu yg pelamarnya hanya satu org pasti lulus pada jabatan yang dilamar akan tetapi dilihat kemampuan dan kompetensi dari setiap pelamar,”ucap Deni.

Exit mobile version