pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

3 Perampok Toko Emas di PALI Ditangkap Polda Sumsel

253
×

3 Perampok Toko Emas di PALI Ditangkap Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

PALEMBANG – Tim Opsnal Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tiga pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Selain tiga pelaku eksekutor perampokan toko emas, polisi juga menangkap satu pelaku yang bertugas memantau lokasi kejadian.

Empat orang pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat pada Senin (6/11/2023).

Polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dihadapan petugas, pelaku Suwito mengakui perbuatannya kalau aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang ia bersama dua orang temannya.

“Senjata api yang digunakan memang milik saya, digunakan untuk melakukan perampokan di toko emas. Saya bertugas sebagai eksekutor bersama Sutrisno, ada bagian membawa hasil dan bertugas sebagai survei lokasi,” ungkap dia.

Sementara empat orang pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya pada hari ini Selasa (7/11/2023) akan dilakukan pres rilis oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *