pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

23 Januari, PAW Johan Anuar dijadwalkan Dilantik

55
×

23 Januari, PAW Johan Anuar dijadwalkan Dilantik

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

BATURAJA I Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU yang membahas tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Drs Johan Anuar yang mundur dari jabatannya sebagai anggota sekaligus Ketua DPRD OKU pun dilaksakana. Hasilnya, Banmus sudah menjadwalkan pelantikan pengganti Johan Anuar sebagai wakil rakyat. Namun siapa yang akan duduk sebagai ketua DPRD OKU, masih belum di ketahui.

“Dari hasil Rapat Banmus telah diagendakan pelantikan PAW Rusman Junaidi menggantikan Johan Anuar, rencananya akan dilaksanakan nanti hari sabtu 23/01/2016,” ungkap Yopi syahrudin politisi Partai Demokrat, saat memdampingi Hj Indrawati yang merupakan unsur Pimpinan DPRD OKU.

Menurutnya, Hal ini dilakukan seiring dengan telah diterimanya SK Gubernur Sumsel, mengenai PAW Joham Anuar yang maju pada pilkada OKU 9 Desember 2015 lalu, dan digantikan Oleh rusman Junaidi.

Dalam rapat Banmus yang digelar hampir dua jam tersebut, para wakil rakyat tersebut juga menjadwalkan kegiatan persidangan dan kegiatan anggota dewan lainnya untuk Tahun Anggaran 2016. Namun, penjadwalan tersebut masih bersifat global dan masih akan dibahas kembali pada rapat Banmus selanjutnya.

“Ada banyak hal yang akan kita lakukan ke depan, termasuk upaya mendorong pemerintah dalam melaksanakan roda pemerintahan. Terutama kaitannya dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Sementara saat Disinggung mengenai pelantikan Ketua DPRD OKU, dirinya enggan berkomentar. Menurut dia, kewenangan mutlak ada pada partai. DPRD sendiri hanya memfasilitasi, secara administrasi.

“Kalau siapa yang akan duduk jadi Ketua nanti, Ini bukan kewenangan dewan, tapi partai pemenang pemilu, Kita tunggu keputusan partai, siapa yang dipercaya untuk duduk sebagai ketua DPRD OKU nanti, Setelah nama itu keluar, diproses sesuai aturan, baru kita jadwalkan untuk pelantikan,” jelasnya. (Deni A. Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *