pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

2022, Pemkot Palembang Anggarkan Dana Hibah Rp 40,7 Miliar

101
×

2022, Pemkot Palembang Anggarkan Dana Hibah Rp 40,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG-20211111-WA0028
pemkab muba

Palembang | Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, anggarkan dana hibah sebesar Rp 40,7 Miliar (M), hal itu menjadi perhatian serius Fraksi PKB DPRD Kota Palembang.

“Angka Rp 40,7 M itu merupakan angka yang cukup besar. Oleh karena itu kami minta Pemkot Palembang behati-hati dalam melaksanakan dana hibah itu,” kata Ketua Fraksi PKB Sutami Ismail, saat dibincangi, Kamis (11/11/2021).

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang ini, setiap dana hibah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan, baik disisi aturan hukum maupun masyarakat. Jangan sampai, fenomena kasus terkait dana hibah terjadi di Kota Palembang.

“Kita minta Pemkot Palembang laksanakan dana hibah sesuai aturan. Jangan main-main dengan dana hibah. Karena harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Ia berharap, pelaksanaan dana hibah tersebut dilakukan secara proporsional, jangan disalahgunakan untuk, kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu.

“Kami sebagai wakil rakyat, akan menjalankan tupoksi kami yakni pengawasan penggunaan dana hibah tersebut,” pukasnya.

Diketahui, Pemkot Palembang mengusulkan dana hibah sebesar Rp 40.795.270.424, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *