pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

2022, BLUD SPAM Musirawas Jadi PDAM

265
×

2022, BLUD SPAM Musirawas Jadi PDAM

Sebarkan artikel ini
IMG-20201023-WA0026
pemkab muba

MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang Pengairan (DPU-CKTRP) telah mengusulkan peningkatan status UPT BLUD SPAM menjadi PDAM Kabupaten Musirawas (Mura). Hanya saja, sebagai kesiapanya masih butuh penyesuaian sehinga, ditargetkan tahun 2022 BLUD SPAM baru akan menjadi PDAM.

Kepala BLUD SPAM Mura, Agus Hilman kepada Beritamusi.co.id, Jum’at (23/10/2020) siang menjelaskan, sejak tahun 2019 lalu pihaknya telah mempersiapkan pengajuan peningkatan status BLUD SPAM. Dan sampai sekarang, dipastikan sebagai penyesuaian pihaknya telah melengkapi SK sehingga segera dilengkap syaratnya sesuai dasar hukum baru peraturan pemerintah Nomor 79 tahun 2018 tetang layanan umum daerah.

“Kemudian, barulah dilanjutkan tahap penyesuaian sesuai peraturan menteri dalam negeri (Kemendagri), kemudian barulah bisa dilakukan peningkatan status BLUD SPAM menjadi PDAM,” paparnya.

Selain itu, sambung Agus sapaan akrabnya menyebutkan BLUD SPAM dahulunya mengacuh Kemendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang pendoman teknis pengelolahan keuangan badan layanan umum daerah telah dilengkapi. Sehingga, sebagai syaratnya mesti disesuaikan aturan baru.

“Yang jelas, semua tahapan kelengkapan legalitas BLUD SPAM kita sudah dilengkapi dan telah selesai. Ya, selanjutnya kembali kita berupaya menyiapkan kesiapan lainya. Artinya, semuanya sekali lagi menunggu penyesuaian kita sudah siap,” bebernya.

Masih kata dia, mengenai detail persyaratan menjadi PDAM butuh tahapan diataranya nanti, tahun pertama BLUD SPAM menjadi PDAM Kecil, PDAM menengah dan PDAM besar yang mana berdasarkan jumlah pelanggannya.

“Seperti contoh PDAM kecil itu harus ada 10 ribu pelanggan, PDAM menengah harus mempunyai 10 ribu pelanggan hingga 50 ribu sedangkan untuk PDAM besar harus mempunyai 50 ribu keatas. Namun, untuk diketahui bahwa saat ini, kita sudah ada 1156 pelanggan, artinya sudah bisa menjadi PDAM besar, bahkan setiap tahunya terus bertambah saluran rumah (SR),” bebernya.

Tidak hanya itu, ditambahkan Agus, di Musi Rawas pelanggan Saluran Rumah diketahui tahun ini bakal bertambah, melalui program bantuan sambungan SR Murah dan Gratis kemungkinan bertambah 1.3000 pelanggan hingga akhir Desembee 2020 mendatang.

“Dalam artinya kita bisa menjadi PDAM menengah sesuai dengan syarat pelanggan. Akan tetapi, sebagai persyaratan lainya seperti kalau dilihat perkembangan setelah pemekaran dengan Lubuklinggau yakni tahun 2000 lalu, saat ini sudah banyak perkembangan baik dari teknis UPTD dan SDM pegawai yang kembali masih butuh peningkatan,” jelasnya.

Sementara mengenai ketersedian sumber air baku, Agus menyebutkan untuk di Kabupaten Musi Rawas ada beberapa sumber air baku yang diberdayakan, baik sumber air baku sumber air dari Sungai Muara Lakitan, Sungai Muara Kelingi, Sungai Musi, Sungai Megang dan Sungai Keruh dan sungai kecil lainnya.

“Bisa dipastikan ke depanya, apabila sudah mengalami peningkatan PDAM nantinya bukan bergerak untuk operasional BLUD SPAM sendiri melainkan ada kewajiban untuk membantu dan menambah pendapatan kas daerah,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *