MUBA | Sebanyak 255 keluarga Kurang Mampu Kategori warga miskin di Kabupaten Musi Banyuasin, akan mendapatkan bantuan bedah Rumah/ RSRTLH (Rehab Rumah dari Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) yang telah dianggarkan Tahun 2019 melalui Dana APBD di Dinas Sosial Muba.
Plt Kepala Dinas Sosial Muba Drs H Muhammad Jaya pada Rapat RSRTLH yang dipimpin Asisten I di Ruang Rapat Randik, Selasa (18/6/2019), mengatakan, adapun 255 penerima bantuan RSRTLH tersebut sasarannya antara lain Kecamatan Sekayu, Lais, dan Kecamatan Batang Hari Leko yang merupakan kecamatan kategori miskin berdasarkan data BPS.
Ia menuturkan bantuan itu ada dua jenis yakni bantuan peningkatan kualitas rumah, dan pembangunan baru.
“Untuk data penerima kita selalu berkoordinasi dengan pihak desa, termasuk kepada para anggota kelompok penerima bantuan,” tuturnya.
Bupati Musi Banyuasin Melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Rusli SP MM mengatakan, Pemkab Muba Instruksikan kepada tim harus memverifikasi data yang diberikan pihak desa, untuk menentukan apakah yang menerima bantuan tersebut benar-benar layak atau tidak.
“Kita ingin program ini tepat sasaran dan sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum dan penerima manfaat warga yang betul-betul layak diberikan bantuan dimaksud Sehingga Program Penurunan Angka Kemiskinan di Muba Dapat Kita Atasi,”jelasnya.
Selain itu pemerintah juga mengharapkan kepada Koordinator dan Fasilitator lapangan agar bekerja secara profesional untuk menghindari kritikan dari masyarakat yang juga layak mendapatkan bantuan, karena ini sangat terbatas.(Mirna)