KAYUAGUNG I Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dapat menambah jatah bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di tahun 2017. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kabupaten OKI, Arie Iskandar SH, Rabu (4/1/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan, usulan penambahan jumlah warga penerima raskin ini karena mengacu pada turunnya harga karet dan sawit. “Usulan penambahan tersebut telah kita ajukan melalui surat dengan harapan agar pemerintah pusat dapat menambah jumlah rumah tangga sasaran (RTS) minimal 10 persen dari jumlah tahun lalu,” katanya.
Dijelaskannya, guna memaksimalkan pengusulan jumlah RTS penerima raskin ini, kita telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik setempat terkait jumlah warga kurang mampu.
“Koordinasi dengan Disdukcapil untuk mengetahui data kependudukan dan memperbarui pendataan penduduk yang masih tercatat sebagai warga kurang mampu,” ungkapnya.
Terkait usulan ini, pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan kementerian untuk ditetapkan, “Karena semua bentuk bantuan yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu harus mengacu kepada penetapan mereka,” katanya.
Pemkab OKI sebelumnya telah melaksanakan penyaluran raskin di tahun 2016 lalu sebanyak 51.068 RTS dan mengklaim bahwa di tahun 2016 penyerapan raskin terserap hingga 100 persen. “Walaupun ada beberapa kecamatan yang rendah dalam hal penyerapan beras miskin (Raskin), tetapi alhamdulillah semuanya telah terserap,” katanya.
Arie berharap, walaupun ada masyarakat yang belum masuk dalam data penerima raskin, namun pemerintah desa bisa memberikan kebijakan bagi masyarakatnya terkait jatah raskin tersebut.
“Per RTS itu mendapatkan 15 kilogram per bulan dengan biaya tebus Rp1.600/Kg. Kami berharap kedepan tidak ada lagi oknum yang mengambil keuntungan dari penyaluran raskin dengan menjual raskin diluar harga ketetapan pemerintah, sebab pemerintah telah menganggarkan dana distribusi raskin hingga ke tingkat desa,” bebernya.
Masyarakat pun diharapkan dapat segera melaporkan jika ada oknum yang menjual raskin diluar ketetapan pemerintah. “Kalau ada segera laporkan kepada kami, akan kita tindak tegas. Camat juga harus benar-benar mengawasi penyaluran raskin ini, jangan sampai pegawai di kecamatan atau di desa mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” jelasnya. (Romi)