KAYUAGUNG I Setelah dua Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat status akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2016 lalu. Kini Dinas Kesehatan Kabupaten OKI menargetkan 10 Puskesmas lainnya harus masuk dan menerima status akreditasi di tahun 2017 ini.
Adapun kedua Puskesmas di Kabupaten OKI yang sudah mendapatkan akreditasi yakni, Puskesmas Celikah yang berada di Kecamatan Kota Kayuagung dan selanjutnya Puskesmas di Kecamatan SP Padang. Sedangkan 27 Puskesmas lainnya yang berada di Bumi Bende Seguguk masih belum mendapatkan status akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H. M Lubis, S.KM, M.Kes didampingi Sekretaris Iwan Setiawan SKM, Rabu (22/2/2017) mengungkapkan, jumlah Puskesmas yang berada diwilayah Kabupaten OKI sebanyak 29 Puskesmas. “Semua Puskesmas di Kabupaten OKI sudah difasilitasi pelayanan rawat inap dan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal,” katanya.
Mengenai target, Lubis mengungkapkan, dari 27 Puskesmas yang belum menerima status akreditasi, pihaknya akan meningkatkan secara bertahap status dari Puskesmas yang lainya. “Untuk tahun 2017 ini kita menargetkan 10 Puskesmas harus sudah terakreditasi, selanjutnya 10 Puskesmas lagi di tahun 2018 dan 7 Puskesmas yang tersisa akan kita selesaikan di tahun 2019,” bebernya sembari menjelaskan di tahun 2019 semua Puskesmas di Kabupaten OKI sudah terakreditasi.
Ditambahkan Lubis, sebagai tempat yang menyediakan fasilitas pelayanan publik, Puskesmas harus dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas pada semua lapisan masyarakat. “Pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas dapat diwujudkan apabila ada standar jelas yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mewujudkan hal itu, puskesmas harus mendapat sertifikasi akreditasi dengan baik dan perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. “Salah satunya dengan penguatan peran Puskesmas dalam penyelenggara upaya kesehatan dasar, dengan maksud agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” katanya.(Romi)