pemkab muba pemkab muba
Palembang

19 OPD di Pemkot Palembang Lelang Kendaraan dan BMD

324
×

19 OPD di Pemkot Palembang Lelang Kendaraan dan BMD

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Berdasarkan data dari bidang aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, sepanjang tahun 2023 telah melelang puluhan aset berupa kendaraan dan penjualan Barang Milik Daerah (BMD).

“Jenis aset pemindah tanganan melalui penjualan BMD dan lelang umum kendaraan milik Pemkot Palembang berupa kendaraan roda empat dan dua, serta peralatan yang rusak berat dan hasil bongkaran bangunan gedung yang rusak berat dibeberapa OPD dilingkungan Pemkot Palembang,” kata Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, A. Surakhman, Senin (6/11/2023).

Surakhman mengatakan, pemindah tanganan BMD meliputi penjualan, tukar menukar, hibah atau penyertaan modal pemerintah daerah.

“Pemindah tanganan BMD dalam bentuk penjualan dilaksanakan dengan pertimbangan untuk optimalisasi BMD yang berlebih atau tidak digunakan serta dimanfaatkan. BMD yang tidak lagi digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual, dan sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menambahkan, dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD.

Proses pemindah tanganan BMD diawali dengan melakukan penelitian administrasi dan fisik terdahulu oleh tim, kemudian hasil penelitian dituangkan dalam berita acara, yang selanjutnya disampaikan kepada Walikota selaku penguasa barang milik daerah melalui Sekretaris Daerah selaku pengelola barang. Berdasarkan persetujuan penguasa barang milik daerah dilakukan penilaian terlebih dahulu untuk mendapatkan nilai wajar terhadap BMD tersebut.

“Sepanjang 2023, ada 19 OPD yang melakukan lelang dan penjualan BMD. OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kecamatan Sukarami, DPPKB, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Kepemudaan Dan Olahraga, Kecamatan Kemuning, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, BPKAD, RSUD BARI, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan, Kecamatan Sematang Borang dan Kecamatan Plaju,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *