pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

146 Unit Rumah Tak Layak Huni di Bangka Belitung Akan Dibangun dengan Sistem Padat Karya

149
×

146 Unit Rumah Tak Layak Huni di Bangka Belitung Akan Dibangun dengan Sistem Padat Karya

Sebarkan artikel ini
IMG-20200709-WA0023
pemkab muba pemkab muba

PANGKAL PINANG – 146 unit rumah layak huni di Kabupaten / Kota di Provinsi Bangka Belitung akan dibangun melalui Program Peningkatan Kualitas-Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020 Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dalam pembangunannya program RTLH ini akan menggunakan sistem padat karya dengan memberdayakan masyarakat. Keterlibatan masyarakat yang bukan hanya dalam proses pembangunan tetapi juga penyediaan bahan material lokal dalam pengawasan Satker Perkim Babel, diharapkan dapat ikut bertanggungjawab dalam pembangunannya.

Diharapkan dalam pembangunan itu, masyarakat harus bekerja dengan hati sehingga bangunan yang dihasilkan akan terjamin kualitas dan mutunya. “Kita harus bekerja dengan hati. Dengan hati, kita secara otomatis akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikut merasa memiliki,” ungkap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dalam arahannya membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas-Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020 melalui Padat Karya di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Kamis (9/7/20).

Lebih lanjut, Gubernur Erzaldi mengatakan dalam pembangunanya harus sesuai dengan arahan Satker Dinas Perkim Babel sehingga tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Program ini merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas rumah layak huni sekaligus memberdayakan dan membantu masyarakat sekitar, untuk peningkatkan perekonomian, khususnya masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkim Babel, Martoni mengatakan, program peningkatan kualitas RTLH tahun 2020 merupakan kegiatan rutin Dinas Perkim Babel, khususnya di bidang perumahan.

Program ini sudah dimulai dari tahun 2017 dengan sistem kontraktual. Mengingat adanya pandemi Covid-19 sistem pembangunannya diganti dengan padat karya (swakelola), sehingga dapat melibatkan masyarakat dalam pembangunannya.

Dari 154 jumlah rumah yang akan dibedah dan bongkar pada tahun 2017, setelah melalui verifikasi ulang, pada tahun ini sebanyak 154 rumah yang akan dibangun tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Ditargetkan pada bulan Desember tahun ini seluruh pembangunan dapat terselesaikan. Dinas Perkim Babel melalui satkernya akan terus memantau, membimbing, dan mengawasi seluruh pembangunan sehingga sesuai aturan dan kualitas serta mutunya tetap terjaga. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *