KAYUAGUNG I Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI mencatat dari tahun 2017-2020 setidaknya ada 13.808 hektar dari 197.305,87 hektar lahan kelapa sawit berpotensi direplanting atau peremajaan. Proses replanting ini dilakukan untuk mengganti tanaman yang sudah tidak produktif lagi yang telah berusia diatas 25 tahun dengan tanaman baru.
“Sawit yang berpotensi masuk dalam replanting atau peremajaan karena usianya sudah diatas masa tanam 25 tahun. Rata-rata kelapa sawit yang direplanting merupakan sawit plasma yang dimiliki petani atau masyarakat,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, Aris Panani, Senin (6/2/2016).
Dia merincikan dari 13.808 hektar lahan sawit yang berpotensi direplanting terdiri dari 7.906 hektar 9 koperasi unit desa (KUD) binaan PT Aektarum. Sementara binaan PT Tania Selatan ada sekitar 8 KUD dengan luasan lahan sawit capai 5.902 hektar.
Katanya, plasma itu sudah menjadi milik masyarakat dan proses replanting dikembalikan ke KUD masing-masing, sesuai dengan AD/ART koperasi.
“Idealnya, jika memang pemerintah mampu pasti ada bantuan yang diberikan. Tapi jika koperasi dianggap sudah maju, biasanya para anggota koperasi menyisihkan uang hasil sawit untuk pembelian bibit, pupuk dan lainnya. Tapi itu semua didasarkan atas rapat bersama anggota,” jelasnya.
Dalam hal ini, lanjut Aris, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan terhadap petani sawit sekaligus penghubung dalam mencarikan bibit-bibit unggul.
“Kita disini hanya sebatas pembinaan saja dan menjadi penghubung atas penggunaan bibit unggul. Disitulah letak peran kita mencarikan bibit yang legal,” jelasnya.
Dia mengklaim bahwa luasan lahan kebun sawit di OKI mencapai 197.305,87 hektar itu lebih didominasi oleh perusahaan.(Romi Maradona)