Palembang l Sebanyak 113 knalpot racing diamankan oleh Polsek Ilir Timur I Palembang selama bulan September 2021 dari beberapa lokasi yang sering digunakan para anak muda untuk balapan liar dan tempat nongkrong selama masa Pandemi Covid-19.
” Ya selain disita, kita berikan sanksi, untuk sipengendara juga kita kenakan tilang, kemudian membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot seperti ini lagi, karena memang sangat merugikan baik diri sendiri maupun masyarakat yang terganggu karena suara bising nya,” ungkap, Kapolsek Ilir Timur I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (13/09/2021).
Dikatakannya, saat pengendara membuat surat pernyataan juga disaksikan orang tua.
” Rencananya ratusan knalpot yang kita sita ini akan diserahkan ke Sat Lantas Polrestabes Palembang, guna dilakukan pemusnahan secara bersama-sama,” ujar AKP Ginanjar Aliya Sukmana.
Masih kata, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat kota Palembang terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing.
“Jangan gunakan knalpot racing lagi dan balapan liar, karena selain merugikan diri sendiri, juga orang tua dan masyarakat banyak,” cetusnya.
Tambahnya, apalagi di masa pandemi saat ini prokes harus kita terapkan.
” Jadi sebaiknya di rumah saja untuk keselamatan masing-masing,” pungkasnya. (Abdus)