Palembang

Waspada Terasi Mengandung Zat Berbahaya

184
×

Waspada Terasi Mengandung Zat Berbahaya

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang | Wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda, bersama BPOM kota Palembang kembali menemukan pedagang yang menjual produk yang mengandung zat berbahaya, saat sidak di pasar 10 Ulu.

“Dari 34 sampel produk pangan yang dinyatakan positif rhodamin B, yakni terasi berkilo-kilo yang dibungkus karung merah tua, semua temuan itu kami amankan dan dilarang dijual ke konsumen,” Kata Fitrianti, Selasa (17/5/2022).

Lanjutnya, untuk mengetahui, mie dan daging kikil aman dan tidak mengandung zat berbahaya.

“Dari sekian banyak sampel yang diteliti, hanya terasi mengandung zat berbahaya. Oleh karena itu, kami bersama BPOM akan bekerjasama untuk menghentikan produk tersebut,” ujarnya.

Ia mengingatkan dan, perlu dicatat bahwa ini adalah kedua kalinya, pihaknya memeriksa pasar dan toko yang sama dan tetap menjual bahan berbahaya.

Pihaknya telah menyediakan tempat uji sampel produk secara gratis, tetapi beberapa pedagang tidak memanfaatkannya.

“Akibatnya banyak produk makanan dari luar yang lolos tanpa uji sampel makanan di pasar ini dan ini sangat berbahaya,” katanya

Pihaknya akan terus mencari individu yang tidak bertanggung jawab atas peredaran zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat kota Palembang.

“Untuk tindak lanjutnya kita serahkan kepada BBPOM untuk dilakukan uji sampel lagi karena ini baru tahap awal,” katanya

Ditempat yang sama, Kepala BBPOM Kota Palembang, Zulkifli, mengatakan, akan mengembalikan sampel uji ke laboratorium untuk memastikan lebih lanjut.

“Seperti yang kita ketahui, rhodamin B biasanya digunakan untuk mewarnai pakaian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *