KAYUAGUNG I Warga Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sejak sepekan terakhir dihebohkan dengan penemuan harta karun. Harta karun yang dimaksud, berupa perhiasan diduga berbahan emas murni.
Harta karun tersebut ditemukan pertamakali oleh seorang bocah berumur belasan tahun di areal lahan gambut. Ketika itu sang bocah menemani bapaknya melakukan penanaman padi sonor di wilayah perbatasan antara Desa Sungai Jeruju dengan Desa Kuala Sungai Jeruju.
Perhiasan tersebut berhamburan, tertanam di dalam gambut sedalam 10-20 cm. Dilihat dari motif dan bentuk anting-anting, gelang dan cincin, sepertinya merupakan peninggalan masa peradaban zaman kerajaan kuno sebelum Indonesia merdeka.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya puluhan kendi atau wadah untuk menampung air atau sejenisnya, terbuat dari tanah liat berbentuk Guci. Kendi ini biasa digunakan untuk menyimpan air minum di zaman kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia terdahulu.
Masyarakat setempat menduga, di lahan gambut seluas 100 hektar milik warga bernama Jumbul (35) tersebut, dahulu berdiri sebuah kerajaan atau sejenisnya. Warga juga menemukan sisa-sisa ratusan tiang-tiang kayu yang menancap ke tanah, sejauh 3,5 kilometer membentuk persegi empat. Diduga sebagai tiang penyangga atau dinding bangunan kerajaan ataupun sejenisnya.
Selain itu, di lokasi yang sama, juga terdapat kayu berbentuk Lesung atau perahu zaman dulu, dengan panjang 3,5 meter dan lebar 50 cm. Pada bagian tengahnya, membentuk lekukan karena dikeruk, seperti perahu yang biasa digunakan sebagai alat transportasi air pada masa itu, lengkap dengan dayungnya sepanjang 1 meter.
Tentu saja, informasi penemuan yang tak lazim akan sisa-sisa peninggalan zaman kerajaan kuno di Sungai Jeruju ini dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut.
Bahkan, setiap harinya hampir 500 orang warga dari Desa tetangga, berbondong-bondong mendatangi lokasi penemuan harta karun tersebut.
Ada yang sekedar melihat-lihat, bahkan hingga mencari dengan cara menggali. Namun, bagi mereka yang bernasib baik akan menemukan perhiasan-perhiasan tersebut, tetapi tidak sedikit warga yang pulang dengan tangan hampa.
“Sebenarnya, penemuan emas harta karun ini sudah sejak tiga pekan lalu, mungkin baru tersebar luas sekarang. Itu emas murni, soalnya sudah ada yang menjualnya di Palembang. Oleh karena itu, warga Desa tetangga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk ikut mencari,” ungkap Heru, warga Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal yang juga ikut mendatangi lokasi penemuan, Jumat (11/12/2015).
Titik lokasi penemuan yang sulit dijangkau, tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mengetahui peristiwa yang cukup langka tersebut.
“Selama dua pekan sejak penemuan pertama, warga setiap hari mencari harta karun tersebut. Sampai-sampai 500 orang datang setiap harinya. Karena mereka yakin itu emas murni, ada juga yang melakukan transaksi jual beli emas di lokasi. Harganya memang murah antara Rp 500 ribu – Rp1 juta,” beber Heru.
Namu, sejak satu pekan terakhir, aktifitas pencarian harta karun itu terhenti lantaran pemilik lahan menutup akses jalan menuju lokasi tersebut.
Heru menuturkan, awal diketahuinya ada harta karun ketika pemilik tanah bernama Jumbul mengajak anaknya untuk melakukan penanaman padi sonor. Karena terlalu lama, anaknya jenuh dan minta untuk pulang.
“Tapi, Jumbul tidak memenuhi keinginan anaknya untuk pulang. Anaknya pun bermain dan melihat ada ular kepala dua masuk ke dalam sebuah lubang. Penasaran, si anak menggali lubang itu dan menemukan sejumlah perhiasan,” katanya menirukan cerita dari pemilik lahan.
Ketika itu, sang anak tidak tahu benda apa yang ditemukannya. Kemudian menunjukkan barang temuannya kepada kakaknya. Saat dibawa ke pedagang emas di pasar Desa, barulah diketahui jika barang tersebut terbuat dari emas murni.
“Benda temuan itu pun dijual ke Palembang. Kalau disini tidak bisa melebur emas itu, soalnya ukuran perhiasan cukup besar dan motifnya juga kuno,” katanya lagi.
Sementara Aliyun, warga sekitar menuturkan, perhiasan emas yang telah ditemukan warga beratnya mencapai 0,5 kilogram.
“Mungkin disana masih banyak harta karun yang terpendam, karena sebagian lahan sudah ditumbuhi tanaman padi, jadi tidak ada yang berani menggalinya. Sejak sepekan terakhir aktivitas pencarian dihentikan karena akses menuju ke lokasi telah ditutup sang pemilik lahan,” ungkapnya.
Bupati OKI, Iskandar SE melalui Kabag Humas, Dedy Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sudah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan emas dan benda-benda kuno yang berumur ratusan tahun itu.
“Terkait penemuan benda-benda itu, pak Bupati melalui Sekda sudah mengintruksikan SKPD terkait untuk mengambil langkah-langkah guna mengamankan aset bersejarah tersebut,” tegasnya.
Dilanjutkan, Dinas Pariwisata sudah mencatat jenis-jenis benda, dan luas lahan dimana ditemukanya benda kuno tersebut.
“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga aset peninggalan sejarah. Dalam waktu dekat, Asisten I bersama Dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata, Kehutanan dan lainnya akan turun ke lokasi penemuan. Mereka akan melihat dan mengecek langsung kebenaran informasi masyarakat tersebut,” tegasnya lagi.
Ditambahkan, terkait banyaknya warga yang mulai bedatangan ke lokasi untuk mencari emas. Pemkab OKI sudah mengintruksikan Camat untuk berkoordinasi dengan Polsek dan koramil guna mengamankan lokasi.
“Pengamanan lokasi sudah kita lakukan. Camat Cengal bersama pihak Kepolisian, TNI dan pemilik lahan sudah menutup atau memagar lokasi penemuan emas, benda antik dan benda-benda bersejarah itu,” terangnya.
Kemudian, untuk membuktikan, apakah itu memang benda peninggalan kerajaan Sriwijaya atau lainnya, Pemkab OKI akan segera berkoordinasi dengan arkeologi guna meneliti benda-benda yang ditemukan di lokasi.
“Nanti dari pihak arkeolog yang bisa memastikan benda-benda itu peninggalan zaman apa,” tutupnya.(Romi Maradona)