KAYUAGUNG I Secara sukarela Warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada kepolisian. Senpi tersebut diserahkan melalui kepala Desa setempat, selanjutnya diserahkan Ke mapolsek SP Padang.
Kapolsek SP Padang AKP Darmanson, Selama ini banyak laporan masyarakat bahwa, beberapa oknum Warga di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, diduga memiliki senjata api rakitan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menghimbau masyarakat agar menyerahkan senpi tersebut dengan sukarela.
” Himbauan kami itu ternyata di dengar oleh masyarakat, sehingga masyarakat menyerahkan dengan sukarela, melalui Kepala Desa,” kata Kapolsek.
Senpi yang diserahkan Warga, jenis Revolver dan Laras panjang jenis kecepek, pihaknya mengapresiasi pihak Kecamatan SP Padang yang ikut serta bersama menjaga kamtibmas.”Untuk menjaga Kamptibmas ini merupakan tanggung jawab bersama, kita tetap meminta kepada warga yang masih menyimpan Senpira agar menyerahkan secara sukarela, jika tidak ada niat untuk menyerahkan secara sukarela dan nanti tertangkap maka akan diproses secara pidana, jika diserahkan kita berjanji tidak akan kita proses,” terangnya.
Ditambahkan Kades Serdang Menang, Halim Burlian, bahwa wilayahnya beberapa kali terjadi bentrok menggunakan senpira. Namun pasca penangkapan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu, situasi berangsur kondusif. “Senpira ini diserahkan warga sisa keribuatan yang dulu sempat terjadi, kita juga tetap himbau yang masih menyimpan senpira, agar menyerahkan secara sukarela,” ucapnya.(Romi Maradona)













