Palembang

Warga Palembang Bisa Cetak e-KTP di Kecamatan

199

PALEMBANG I Pelayan publik  pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) mengalami sedikit hambatan karena berdasarkan aturan dari Menteri Dalam Negeri hanya bisa dicetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan kebijakan tersebut pencetakan  tidak bisa dipreses di  Kecamatan sehingga pelayanan pembukaan E-KTP kurang maksimal.

banner 300x600

Walikota Palembang H. Harnojoyo bergerak cepat mengupayakan pencetakan E-KTP bisa dilakukan di Kecamatan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal. Dengan melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan izin agar pencetakan KTP bisa dilakukan di Kecamatan.

Upaya orang nomor satu di Kota Palembang ini akhirnya membuahkan hasil, surat dari Walikota langsung mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471-13/4210/Dukcapil perihal Percetakan Ktp-el di Kecamatan tanggal 29-4-2016, menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memberikan izin kepada Walikota Palembang untuk melaksanakan percetakan KTP di Kecamatan dengan ketentuan telah tersedia jaringan komunikasi data yang tersambung online di Direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil kementerian dalam negeri.

Selain itu dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pelayanan Pencetakan KTP di Kecamatan tetap dilaksanakan oleh petugas pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil yang ditugaskan di Kecamatan, dan kebutuhan tinta ribbon dapat dialokasikan melalui dana APBD Kota Palembang. Dengan adanya surat ini maka saat ini Pemkot Palembang sudah dapat melaksanakan pelayanan KTP di Kecamatan.

Walikota Harnojoyo mengungkapkan upaya yang telah dilakukannya ini merupakan salah satu upaya dirinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat. “Semua demi memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat, dengan demikian maka secepatnya KTP bisa dibuat di Kecamatan, masayarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk membuat KTP, karena selama ini salah satu penghambat dalam percetakan KTP tidak bisa dilakukan Kecamatan, sekarang sudah bisa, Alhamdulillah ini sebuah kemajuan,”tukasnya. (Supardi)

Exit mobile version