ADVERTORIAL

Walikota Sampaikan Jawaban Pandum Fraksi terkait Raperda RTRW

103
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, laksanakan rapat paripurna ke III, masa persidangan I, Tahun 2023, Senin (6/3/2023).

Beritamusi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, laksanakan rapat paripurna ke III, masa persidangan I, Tahun 2023, Senin (6/3/2023).

Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengar jawaban Walikota Palembang atas pemandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi di DPRD Palembang terhadap Raperda RTRW Tahun 2023-2043.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan Dauli serta puluhan anggota DPRD Palembang

Hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, perwakilan Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, perwakilan BUMD, KPU, Bawaslu, Kabag, Camat dan Lurah, serta puluhan tamu undangan lainnya.

Walikota Palembang Harnojoyo, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Palembang yang sudah melaksanakan rapat paripurna tersebut. Ia berharap, Raperda itu dapat segera dibahas hingga disahkan menjadi Perda.

“Besar harapan kami kepada DPRD Palembang, khususnya anggota Pansus Raperda RTRW dapat membahas Raperda ini, terkait saran dan masukan delapan fraksi, akan kami tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” katanya.

Diketahui, dalam kesempatan itu, disampaikan juga anggota DPRD Palembang yang masuk dalam Pansus I tentang Raperda RTRW.

Exit mobile version