PANGKALPINANG – Keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182, Rosi Wahyuni menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pangkalpinang, Kamis (21/1/2021).
Pada kesempatan itu, Walikota Maulan Aklil (Molen) kembali menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga besar korban Sriwijaya Air.
“Saya tau benar rasanya, ini sangat berat karena sudah merasakan ketika istri meninggal dunia. Kami hanya bisa sampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya,” ucap Molen.
Dia berharap, bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang ini dapat meringankan beban dan membantu keluarga korban yang ditinggal.
Semoga dengan bantuan dari BPJS tenaga kerja kota Pangkalpinang bisa meringgan beban dan membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga bantuan dari BPJS tenaga kerja kota Pangkalpinang dengan santunan Rp. 42 juta ini bisa meringgankan beban keluarga yang ditinggalkan,” harapnya. (EDI)