Palembang | Berkas pengajuan untuk, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah ditandatangani Walikota Palembang. Hal itu diungkapkan, Sekda Palembang, Ratu Dewa, Minggu (3/4/2020).
“Berkas pengajuan PSBB akan diajukan ke Pemprov Sumsel besok, Senin (4/5/2020), saya sendiri yang akan membawanya,” katanya.
Dewa mengatakan, semua dokumen persyaratan sudah lengkap. Kemudian pengajuan PSBB itu akan diusulkan ke Kemenkes melalui Gubernur Sumsel. Untuk kesiapan penerapan PSBB Palembang dipastikan sudah siap.
“Seluruh personil dan tim sudah melakukan peninjauan titik-titik yang nantinya bakal jadi akses keluar masuk penerapan PSBB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga 2 Mei 2020 sudah ada 90 kasus positif Covid-19 di Metropolis. Atas dasar itu, ia menilai, Palembang sudah layak menerapkan PSBB. Apalagi, seluruh kajian, analisis dan data-data telah terpenuhi.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi intruksi pemerintah,” pungkasnya. (ALAM)
