KAYUAGUNG I Proyek peningkatan jalan Desa Sungai Somor menuju Camp Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, sejak dilakukan pelelangan secara elektronik (LPSE) beberapa bulan lalu, hingga kini tidak dikerjakan oleh kontraktor pemenang lelang/tender yakni CV Alam Tunggal.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab proyek senilai Rp1.188.000.000 ini tidak dikerjakan, namun yang jelas jika proyek ini dibatalkan karena suatu hal yang mendesak, harus ada pembahasan lebih lanjut antara Satker Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Daniat saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya pengerjaan proyek peningkatan jalan Desa Sungai Somor – Camp Sungai Pasir, karena memang untuk menuju lokasi pembangunan proyek akses jalannya sulit ditempuh, ditambah lagi di musim penghujan saat ini genangan air cukup tinggi.
“Kita belum tau kalau ada proyek peningkatan jalan dari Desa Sungai Somor menuju Camp Sungai Pasir, sebab hingga saat ini tidak ada pengerjaan di lokasi yang dimaksud. Apalagi kondisi akses jalan untuk menuju lokasi, sangat sulit kalau untuk membawa material ke sana,” ungkap Kades melalui telepon selulernya, Rabu (28/12) siang.
Menurut Kades, belum dikerjakannya proyek tersebut mungkin dikarenakan akses jalan yang sulit dilalui, sehingga pihak kontraktor sulit untuk memulai dan mengerjakan proyek peningkatan jalan di wilayah desa yang dipimpinnya tersebut. “Setahu kami belum ada, coba dikroscek langsung ke dinas terkait, mungkin ada jawaban yang bisa dijadikan informasi yang akurat,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, proyek peningkatan jalan penghubung dari Desa Sungai Somor menuju Camp Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal ini berupa perkerasan dengan batu split sepanjang ± 2 kilometer, karena memang selama ini kontruksi jalan masih berupa jalan tanah yang baru beberapa tahun ini bisa dilalui. Sebab sebelumnya akses jalan tersebut belum ada dan hanya berupa semak belukar dan rawa-rawa yang tidak bisa ditempuh baik kendaraan maupun pejalan kaki.
Pentingnya akses jalan penghubung ini, akhirnya Pemerintah Daerah melalui Dinas PU Bina Marga menganggarkan dana untuk peningkatan jalan melalui APBD OKI tahun 2016 senilai Rp1.188.000.000, namun ironisnya dana yang telah dianggarkan tidak mampu diserap lantaran pengerjaan proyek ini hingga kini belum jelas dan tidak dikerjakan oleh pemenang tender CV Alam Tunggal.
Sementara Dinas PU Bina Marga selaku penanggungjawab proyek ini juga belum bisa dikonfirmasi karena Kepala Dinas Ir H Hapis MM dan Sekretaris Dinas, Sujasmin ST tidak bisa ditemui dan dikonfirmasi, karena nomor telepon 08127846161 dan 08532425806, dalam keadaan tidak aktif.
Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD OKI, Amirsyah SH ketika dimintai keterangan terkait proyek peningkatan jalan yang hingga akhir tahun 2016 ini, belum dikerjakan membenarkan hal tersebut. “Memang sampai sekarang proyek itu tidak dikerjakan, sementara proyek itu merupakan proyek dari APBD Induk 2016, yang seharusnya telah selesai pada bulan September ataupun Oktober lalu, tapi nyatanya sampai sekarang belum dikerjakan oleh kontraktor,” terang Amirsyah.
Seandainya proyek itu batal dikerjakan atau dialihkan, lanjut Amirsyah, seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu antara Dinas PU Bina Marga dengan Komisi III DPRD OKI selaku mitra kerja dinas yang bersangkutan. “Sementara sampai sekarang kami belum pernah membahas permasalahan ini di DPRD, ini akan menjadi perhatian kami. Kepala Dinas PU BM akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan terkait permasalahan itu,” tandas Politisi Partai Demokrat ini. (Romi)