Palembang – Universitas Taman Siswa Palembang Khususnya Fakultas Hukum Sambut Kunjungan Silaturahmi Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia atau MHKI kota Palembang.
Diketahui dalam rangka kunjungan tersebut merupakan Audiensi dan Penandatanganan MEMORANDUM of AGREEMENT atau MOA antara Universitas Taman Siswa Palembang Khususnya Fakultas Hukum dengan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) kota Palembang.
Kegiatan Silaturahmi ini dimulai dengan pertemuan kedua belah pihak tersebut di gedung tepatnya di ruang Aula Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang, Kamis (7/4/2022).
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari kedua belah pihak dan penandatanganan MEMORANDUM of AGREEMENT atau MOA.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang DR. ELSE SUHAIMI, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan dalam rangka Silaturahmi antara Universitas Taman Siswa Palembang Khususnya Fakultas Hukum dengan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) kota Palembang.
” Bismillahirocmanirochim, ya bener sekali saat ini kita melaksanakan kegiatan sambutan Kunjungan Silaturahmi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia atau (MHKI) kota Palembang dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkap DR. ELSE SUHAIMI, SH., MH yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang.
ELSE SUHAIMI menjelaskan, selain silaturahmi kita juga menggelar Audiensi dan Penandatanganan MEMORANDUM of AGREEMENT atau MOA antara Universitas Taman Siswa Palembang Khususnya Fakultas Hukum dengan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) kota Palembang.
” Ya benar sekali, hari ini juga kita selain silaturahmi, kita juga menggelar Audiensi dan Penandatanganan MEMORANDUM of AGREEMENT atau MOA antara Universitas Taman Siswa Palembang Khususnya Fakultas Hukum dengan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia atau MHKI kota Palembang,” Terangnya.
ELSE SUHAIMI menambahkan, usai kegiatan tersebut dirinya akan mangadakan kegiatan-kegiatan nantinya berkaitan dengan pendidikan, penelitian dan pengaduan masyarakat.
” Dan saya berharap sekali semua program telah terlaksana serta terutama dengan mahasiswa kita lebih didekat lagi dengan praktek hukum kesehatan dan meningkatkan keterampilan pengetahuan Terutama dan wawasan mereka tentang bagaimana hukum kesehatan Indonesia serta bagaimana penerapan hukum kesehatan Indonesia di Palembang terutama,” tutupnya.
Selain itu, KETUA MHKI Kota Palembang, dr. H.M.Andri Gunawan, MH.,C.Med didampingi Junaidi, S.H., M.H., C.L.A. bersama Merri Nurmala Sarri, SKM., MKM mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan berkerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di kota Palembang.
” Alhamdulilah saat ini kita melaksanakan kegiatan Audiensi dan Penandatanganan MEMORANDUM of AGREEMENT atau MOA kerjasama di Universitas Taman Siswa Palembang Khususnya Fakultas Hukum,” papar pria yang selalu rendah hati ini.(Abdus).