pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Unit 1 Jatanras Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Jambret Meresahkan Warga, 1 Ditembak

295
×

Unit 1 Jatanras Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Jambret Meresahkan Warga, 1 Ditembak

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Opsnal Unit 1 Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pimpinan Kanit l AKP Willy Oscar. SE didampingi Katim l Aipda Kelvin_Marley_2002, dan Bripka Anez_Martil bersama Briptu Agus_Konslet, Tangkap 2 pelaku jambret yang meresahkan warga kota Palembang, dan satu pelaku dihadiahi timah panas.

Diketahui Keduanya kerap mengincar korbannya yakni para wanita.

Kedua tersangka yakni Nova Gunawan (36) buruh warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU l Palembang dan Herman (35), buruh warga lorong Budiman Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Palembang.

Keduanya diamankan lantaran telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban Rani Sulastri (17) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU l, Palembang.

Aksi perbuatan kedua tersangka dilakukan Kamis, (04/11/2021) sekitar jam 12.00 WIB, dikawasan Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu l (SU l) Palembang. Akibat perbuatan kedua tersangka, korban pun mengalami luka karena terjatuh dari motor.

Untuk modus yang digunakan kedua tersangka yaitu mengejar dan memepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dekat, pelaku langsung merampas telepon selular milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan bersama Kanit l Jatanras Polda Sumsel Akp Willy Oscar. SE dan Katim l Aipda Kelvin_Marley_2002 mengatakan, bahwa Kedua pelaku sempat dalam pencarian orang (DPO) lantaran sempat melarikan diri. Namun akhirnya pelaku berhasil diamankan anggota Opsnal Unit l Jatanras Polda Sumsel, Sabtu, (18/12/2021), sekitar pukul 17.00 Wib. Melalui Kanit l AKP Willy Oscar. SE bersama Katim l Aipda Kelvin_Marley_2002, dan pada akhirnya berhasil meringkus Herman saat sedang santai di sekitaran pasar Jakabaring Palembang.

Berdasarkan hasil pengembangan, Herman mengaku melakukan jambret bersama Nova Gunawan. Selanjutnya polisi juga berhasil mengamankan tersangka di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu. Namun karena melawan akhirnya polisi memberi tindakan tegas menghadiahi kakinya dengan timah panas.

“ Kita langsung mengamankan dua pelaku jambret dan korban jatuh dari motor. Diketahui antara pelaku dan korban. Sempat tarik menarik hp milik korban wanita inisial pelaku SG dan HA,” ungkap Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit lll Jatanras Kompol CS Panjaitan, Senin (20/12/2021).

Hisar menambahkan keduanya berbagi peran, satu orang sebagai joki pengendara motor dan satu lagi eksekutor yang menjambret korban.

“ Korbannya hingga sekarang masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah di bagian wajah karena terseret,” bebernya.

Kasus ini, lanjutnya, akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain.

“ Korban cuma satu, kasus ini sempat viral hingga jadi atensi publik,” terang Hisar.

Sementara itu, pelaku jambret Herman, menyebutkan korban telah mereka buntuti dan dipepet. Kemudian ia langsung merampas hp korban dengan paksa.

“ Pekerjaan saya sebagai tukang becak. Pelakunya kami berdua, saya yang jambret pakai motor,” sebut tersangka Herman.

Terkait barang bukti motor, Herman mengatakan sedang kredit. Sedangkan HP yang diambil lantas dijual di Plaju dan uangnya dibagi.

” Kami baru dua kali jambret, satunya di Plaju. Korbannya juga perempuan,” kata Herman yang menjambret bersama Novan.

Atas Perbuatan Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor milik tersangka dan telepon selular korban. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *