KEPAHIANG | Kapolres Kepahiang memberikan piagam penghargaan kepada personil Sat Reskrim Polres Kepahiang yang berhasil mengungkap dan menangkap DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Talang Marto Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang pada tahun 2016.
Pemberian Penghargaan dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Kepahiang pada Senin pagi (15/06) serta di hadiri Waka Polres Kepahiang, dan seluruh Jajaran Polres Kepahiang.
Berikut Daftar nama personil Sat Reskrim Polres Kepahiang yang menerima penghargaan :
- Iptu Joni Karter (KBO Sat Reskrim)
- Ipda Asmar Sersandi (Kanit Pidum)
- Aiptu Abdullah Barus (Banit Pidum)
- Bripka Iwan Kusnadi (Banit Tipidter)
- Briptu Jaka Satriawan (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- Briptu Oca Saputra (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- Briptu Robet Noperli (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- Briptu Megi Saputra Pratama (Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- Bripda Adit DS (Banit Pidum)
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman menuturkan dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat memotivasi para personil polri agar tetap selalu menjaga kedisiplinan dan tetap bekerjasama.
“Berkat kerjasama, Sat Reskrim kita bisa mengungkap kasus ini dan saya merasa bangga karena kasus yang menjadi PR ini bisa terungkap,” kata Suparman, Senin (15/06)
Selanjutnya, Suparman berharap di setiap kejadian bisa saling bahu membahu. Polres Kepahiang dan jajaran untuk bersinergi mengungkap kejadian yang berhubungan dengan kamtibmas.
“Diharapkan kedepannya personil Polres Kepahiang dan polsek agar lebih aktif lagi di setiap kegiatan kepolisian sehingga pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara ini diberkati dan dilindungi oleh allah SWT,” ungkap Suparman. (Aan)