PANGKALPINANG – Jembatan gantung yang menjadi penghubung Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka telah dilakukan uji kelayakan dengan dilalui mobil truk bermuatan 176 ton.
“Bismillahirahmanirohim. Alhamdulillah loading test beban mobil truk bermuatan 176 ton selesai dilakukan,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) saat meninjau jembatan gantung, Senin (22/2/2021).
Uji kelayakan ini, dijelaskan Molen, bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa jembatan gantung tersebut aman untuk dilalui.
Pasalnya jembatan yang berlokasi di Kerabut, Kecamatan Gabek tersebut sempat roboh saat tengah dibangun pada 16 Oktober 2020 lalu.
“Makanya harus ada uji kelayakannya, ada mobil truk yang akan melewati jembatan itu bolak-balik. Insya Allah jembatan gantung yang sudah bermetamorfosa ini akan segera kita resmikan,” terangnya.
Molen berharap, jembatan yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2020 senilai Rp25,9 miliar itu dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga semakin bermanfaat untuk masyarakat,” harapnya. (EDI)